Tahun Ajaran Baru Dimulai Besok, Kadisdik Riau Tegaskan Sekolah di Zona Kuning Belajar Jarak Jauh
Di Provinsi Riau pelaksanaan proses belajar mengajar untuk tingkat SMA/SMK sederajat dilakukan secera online.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tahun ajaran baru siswa SMA/SMK sederajat di Riau dimulai Senin (13/7/2020).
Di Provinsi Riau pelaksanaan proses belajar mengajar untuk tingkat SMA/SMK sederajat dilakukan secera online.
Sebab sejauh ini hanya ada satu kabupaten saja yang zona hijau.
Yakni Rokan Hilir (Rohil). Sedangkan sisanya, 11 kabupaten kota lagi masih zona kuning.
"Kita tetap mengacu surat edaran dari Kementrian pendidikan. Memang besok itu awal tahun ajaran baru, tapi untuk di Riau masih menggunakan konsep pembelajaran jarak jauh. Karena kita masih dalam kondisi Pandemi -19," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram, Minggu (12/7/2020).
Meski saat ini Kabupaten Rohil diizinkan untuk melakukan belajar dengan tatap muka di kelas, namun sejauh ini Rohil belum memberikan keputusan apakah akan melakukan belajar tatap muka atau mengikuti kabupaten kota lainya dengan metode belajar jarak jauh.
"Memang kalau dilihat zona, di Riau itu ada satu yang zona hijau, yakni di Rokan Hilir, cuma kemarin setelah kita koordinasi melalui telepon, mereka belum memutuskan, apakan akan melaksanakan belajar - mengajar dengan tatap buka atau jarak jauh," kata Ikram.
Namun dari hasil koordinasi pihaknya dengan pihak Kabupaten Rohil, sekolah di daerah tersebut masih berat untuk melaksanakan belajar dengan tatap muka.
Sebab sejumlah protokol kesehatan harus dipatuhi secara ketat oleh pihak sekolah jika memang harus melakukan proses belajar mengajar dengan tatap muka di kelas.
"Tapi saya lihat sepertinya mereka agak berat, karena protokol kesehatan yang harus disiapkan itukan banyan dan cukup ketat kalau memang tatap muka. Jadi perlu kajian lagi, dan mereka akan rapat lagi Selasa besok, " ucapnya.
Sedangkan untuk 11 kabupaten kota lainya di Riau, Disdik Riau meminta agar pelaksanaan belajar di lakukan dengan metode jarak jauh melalui online.
Sebab 11 kabupaten kota di Riau ini masih berstatus zona kuning. Sehingga belum diizinkan untuk melakukan belajar mengajar dengan tatap muka.
"Untuk 11 kabupaten kota itu harus dilakukan proses belajar mengajar dengan jarak jauh, karena masih zona kuning," katanya.
Sedangkan untuk jenjang SD dan SMP pihaknya menyerahkan ke kabupaten kota masing-masing.
Sebab kewenangan SD dan SMP berada di bawah naungan dinas pendidikan kabupaten kota.