Prostitusi Artis
FAKTA-FAKTA Si Cantik Hana Hanifah di Medan, Polisi: Yang Bersangkutan Minta Dicarikan Pelanggan
Menurut keterangan Rico, berdasarkan pengakuan Hana kepada polisi, awalnya dia menghubungi temannya yang merupakan muncikari di Jakarta.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Fakta-fakta kasus dugaan prostitusi online yang menyeret Artis cantik FTV, Hanna Hanifah di Medan, Sumatera Utara mulai terungkap.
Polisi akhirnye membeberkan kronologi detik-detik penangkapan Hanna Hanifah.
Sementara, pengacara Hanna saat ini sudah berada di Medan.
Berikut rangkumannya sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Selasa (14/7/2020):
 
1. Detik-detik penangkapan Hana versi Polisi
Hana Hanifah digerebek di sebuah hotel berbintang di kawasan Kota Medan pada Minggu (12/7/2020) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Saat digerebak, ada tiga orang yang ditangkap.
Mereka yakni Hana Hanifah, seorang pengusaha berinisial A dan pria berinisial RR yang merupakan kaki tangan muncikari yang diduga berada di Jakarta.
Kapolrestabes Medan, Kombel Pol Riko Sunarko mengatakan saat digerebek, Hana dalam kondisi tanpa busana.
"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," kata Kombes Riko, Senin (13/7/2020) di Mapolrestabes Medan sebagaimana dikutip dari TribunMedan.
 
Dalam penggerebekan itu, Riko mengungkapkan, polisi menemukan sejumlah bukti yakni satu kotak alat kontrasepsi hingga kartu ATM.
"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.
2. Polisi Sebut Hana yang Berinisiatif Minta Dicarikan 'Pelanggan'
Riko juga membeberkan bagaiaman proses transaksi yang melibatkan Hana.
Menurut keterangan Rico, berdasarkan pengakuan Hana kepada polisi, awalnya dia menghubungi temannya yang merupakan muncikari di Jakarta.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											