Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Anak dari Pernikahannya dengan Dipo Latief Diadopsi Fitri Salhuteru,Begini Penjelasan Nikita Mirzani

Keputusan Nikita Mirzani meminta Fitri Salhuteru mengadopsi Arkana Mawardi, lantaran ia tak mau terlibat masalah dengan Dipo Latief

Editor: Sesri
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) pukul 13.45 WIB. Agenda sidang adalah mendengar putusan hakim terkait kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Permasalahan hukum Nikita Mirzani dengan mantan suaminya Dipo Latief berakhir di pengadilan.

Nikita Mirzani divonis bersalah terhadap kasus penganiayaan dalam rumah tangganya dengan sang suami, Dipo Latief.

Setelah permasalahan hukumnya dengan sang suami berakhir Nikita Mirzani (34) menyerahkan anak dari pernikahannya dengan Dipo Latief, Arkana Mawardi untuk diadopsi oleh Fitri Salhuteru.

Keputusan Nikita Mirzani meminta Fitri Salhuteru mengadopsi Arkana Mawardi, lantaran ia tak mau terlibat masalah dengan Dipo Latief.

"Niki mau pesan ke Dipo, ke depannya jangan ada sengketa berebutan anak. Karena terus terang Arkana sudah diadopsi sama Kak Fitri Salhuteru," tegas Nikita Mirzani usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) ditemani Fitri Salhuteru.

"Jadi, hak asuh Arkana sudah diserahkan ke kak Fitri, sudah diadopsi sama kak Fitri. Tapi Niki yang mengurus Arkana," tambahnya.

Fitri yang ada di waktu yang sama mengaku senang karena bisa mengadopsi Arkana Mawardi, anak dari pernikahan wanita yang akrab disapa Niki itu dengan Dipo Latief.

"Aku merasa bangga Niki mempercayakan anak-anaknya ke aku," ungkap Fitri Salhuteru.

Fitri mengklaim, dirinya sudah mengurusi berkas-berkas untuk mengadopsi Arkana Mawardi.

"Berkas semua sudah selesai dan ada di aku," katanya.

Fitri Salhuteri menilai bahwa ia tau segalanya tentang masalah yang dihadapi oleh Nikita Mirzani selain kasusnya dengan Dipo Latief.

Oleh karenanya, Fitri Salhuteru menerima permintaan Nikita Mirzani untuk mengadopsi Arkana Mawardi.

"Jadi kedepannya aku yang tau terjadi, jgn sampai kejadian perebutan anak kedua kalinya. Karena Arkana sudah anak aku," ujar Fitri Salhuteru.

Nikita Mirzani tanggapi vonis hakim

Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (34) sangat bersyukur atas vonis majelis hakim, terhadap kasus penganiayaan dalam rumah tangganya dengan sang suami, Dipo Latief.

Pasalnya, meski majelis hakim menyatakan Nikita Mirzani bersalah telah melakukan penganiayaan kepada Dipo Latief, namun ibu tiga anak itu tak menjalani hukumannya didalam penjara.

Usai menjalani persidangan, Nikita Mirzani terlihat menangis. Ia memeluk erat sahabatnya, Fitri Salhuteru setelah mendengar putusan majelis hakim..

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa kliennya sudah lega karena kasusnya dengan Dipo Latief sudah berakhir.

"Alhamdulillah ya bahwa persoalan ini sudah selesai," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Fahmi mengatakan bahwa dalam amar putusan majelis hakim, garis besar yang harus diambil adalah wanita yang akrab disapa Niki itu tak menjalani hukumannya didalam penjara.

"Saya tidak akan membahas yang lain-lain, tentang pasal berapa, pertimbangan apa dan sebagainya," ucapnya.

Fahmi menilai tangisan bintang film 'Comic 8' dan 'Jakarta Undercover' itu adalah bentuk harunya atas putusan majelis hakim, yang memihak kepasanya.

"Tapi bahwa Niki menangis karena dia tidak harus masih penjara. Yang perlu kita syukuri Alhamdulillah bahwa Niki divonis tidak harus masuk penjara. Itu saja, benar dan salah Allah yang tahu," jelasnya.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mewakili Nikita Mirzani menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim karena telah menjalankan pekerjaannya dengan baik.

"Majelis hakim dan Jaksa sangat objektif dalam sidang ini. Kami berterima kasih," ujar Fahmi Bachmid.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief diduga oleh Nikita Mirzani terjadi pada 5 Juli 2018 di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo karena ia ingin bertemu dengan asisten suaminya, Ferdiansyah alias Kuproy.

Ketika Dipo menurunkan dua orang temannya, kemudian Niki menghampiri mobil suaminya dan langsung marah-marah.

Tak hanya menunjukan amarahnya, Nokota Mirzani diduga melempar asbak yang ada didalam mobil yang niatnya mengarah ke asisten Dipo.

Hanya saja, asbak tersebut terkena Dipo dan diduga mengalami luka memar dan lecet dibagian dahi.

Setelah kejadian itu, Dipo Latief membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mendalami laporan tersebut.

Hingga pada akhirnya berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019.

Dalam kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini, Nikita Mirzani diganjar dengan pasal 351 ayat 1 UU Pidana dengan tuntutan hukuman penjara enam bulan, dengan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tak Ingin Ada Sengekata dengan Dipo Latief, Nikita Mirzani Izinkan Fitri Salhuteru Adopsi Anaknya,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved