Berita Riau
Jajaran Polda Riau Selidiki Lima Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19
Kabid Humas Sunarto menyampaikan, 5 kasus itu selain ditangani langsung oleh Polda Riau, juga ada yang ditangani oleh Polres jajaran
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau, saat ini diketahui tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus dugaan penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.
Setidaknya, ada 5 kasus yang kini sedang diusut atau diselidiki.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Rabu (15/7/2020) siang.
"Masih tahap penyelidikan," sebut perwira menengah Polri berpangkat melati tiga tersebut.
• Tegur Pengemudi Mobil Ugal-ugalan, Polisi Ditantang Berkelahi dan Ditabrak hingga Tewas di Lokasi
• Polisi Uber Fotografer Tersangka Penjual Artis HH, Sudah Masuk Daftar Pencarian Orang
• Artis HH Lolos dari Jeratan Kasus Prostitusi Online, Segera Pulang ke Jakarta, Tergiur Imbalan Besar
Namun saat ditanyai perihal rincian kasusnya, Sunarto belum bersedia membeberkan.
Termasuk ketika ditanyai seperti apa modus dugaan penyelewengan, serta apa sudah ada yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus itu, Sunarto tak menjawab.
Hanya saja Kabid Humas menyampaikan, 5 kasus itu selain ditangani langsung oleh Polda Riau, juga ada yang ditangani oleh Polres jajaran.
"Ada yang dilidik Polda dan ada yang dilidik Polres," ucapnya lagi.
Sementara itu data yang dihimpun Tribun, hingga Selasa (14/7/2020), secara keseluruhan di Indonesia, terhitung ada sekitar total 55 kasus dugaan penyelewengan dana Bansos khusus untuk penanggulangan Covid-19 yang sedang diusut kepolisian.
Penyelewengan terbanyak terjadi di Sumatera Utara dan ditangani Polda Sumut, sebanyak 31 kasus.
Sementara Polda Riau, berada di posisi kedua terbanyak dalam penanganan kasus ini, yakni berjumlah 5 kasus.
Lalu disusul jajaran Polda lainnya, dengan penanganan perkara 3,2 hingga 1 kasus.
"Data yang kami terima sampai saat ini terdapat 55 kasus penyelewengan bantuan sosial pandemi Covid-19 yang kini kami tangani," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Ia mengatakan, ada berbagai macam modus yang dilakukan oleh para pelaku penyelewengan dana Bansos.
Diantaranya, memotong dana bansos sehingga pembagiannya tidak merata.
Modus lain, katanya pembagian dana bansos sengaja dilakukan oleh perangkat desa dengan dalih dasar asas keadilan.
"Jadi penerima bansos menyetujui ia nantinya tidak menerima bansos," sebutnya.
Modus selanjutnya, dana bansos yang dipotong oleh oknum tertentu dengan tujuan untuk uang lelah oknum.
"Kemudian ada juga modus pengurangan timbangan atau bahan di paket sembako yang dibagikan terhadap masyarakat.”
“ Lalu kemudian, tidak ada transparansi ke masyarakat dalam sistem pembagian dan jumlah dana bansos yang diterima," beber Awi.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )