Senin, 4 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polda Riau Tangani 5 Perkara Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19

Polda Riau ternyata sudah menangani dugaan penyelewengan dana Bansos Covid-19 sebanyak lima perkara.

Tayang:
Editor: Ilham Yafiz
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Dugaan penyelewengan dana Bansos khusus Covid-19 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Riau ternyata sudah menangani dugaan penyelewengan dana Bansos Covid-19 sebanyak lima perkara.

Lima perkara itu termasuk ke dalam 55 kasus dugaan penyelewengan dana Bansos khusus untuk penanggulangan Covid-19 yang seluruhnya ditangani oleh Polri.

Hingga Selasa (14/7/2020), Mabes Polri menangani 55 kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Penyelewengan terbanyak terjadi di Sumatera Utara dan ditangani Polda Sumut.

Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

"Data yang kami terima sampai saat ini terdapat 55 kasus penyelewengan bantuan sosial pandemi Covid-19 yang kini kami tangani," kata Awi.

Ia mengatakan, ada berbagai macam modus yang dilakukan oleh para pelaku penyelewengan dana bansos.

Di antaranya, memotong dana bansos sehingga pembagiannya tidak merata.

Modus lain, katanya pembagian dana bansos sengaja dilakukan oleh perangkat desa dengan dalih dasar asas keadilan.

"Jadi penerima bansos menyetujui ia nantinya tidak menerima bansos," ujarnya.

Modus selanjutnya, dana bansos yang dipotong oleh oknum tertentu dengan tujuan untuk uang lelah oknum.

"Kemudian ada juga modus pengurangan timbangan atau bahan di paket sembako yang dibagikan terhadap masyarakat."

"Lalu kemudian, tidak ada transparansi ke masyarakat dalam sistem pembagian dan jumlah dana bansos yang diterima," kata Awi.

55 kasus penyelewengan dana bansos itu, tambah Awi, terdapat di 12 polda, yakni:

- Polda Sumut 31 kasus

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved