Video TikTok Kadis Bondowoso di Atas Meja, Bupati : Sanksinya Pencopotan dari Jabatan
Ulah Kadis Bondowoso yang menarik TikTok di atas meja menjadikan dicopot dari jabatan. Keputusan dewan etik
TRIBUNPEKANBARU.COM- Aksi video TikTok
Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso, Harry Patriantono, berakhir dengan pencopotan.
Ia akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas.
Itu merupakan sanksi tegas atas video TikTok yang kemudian viral.
Pencopotan merupakan sanksi yang diberikan oleh majelis kode etik karena Harry bermain TikTok di atas meja kerja bersama seorang perempuan.
Keputusan itu diambil setelah rekomendasi majelis etik mendapat tanggapan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Sanksinya yaitu pencopotan dari jabatan,” kata Bupati Bondowoso Salwa Arifin saat menggelar konferensi pers di pendapo, Rabu (15/7/2020).
Harry kini menjadi staf bagian umum Pemkab Bondowoso. Sedangkan sekretaris Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso kini diangkat menjadi Plt.
Salwa mengatakan, langkah cepat yang dilakukan Pemkab Bondowoso dengan membentuk majelis kode etik mendapat apresiasi dari KASN.
“Kami dianggap cepat dalam mengatasi kasus tersebut,” ujar dia.
Rekomendasi yang diusulkan juga dinilai sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Sanksi itu diberikan karena Harry dinilai melanggar beberapa aturan ASN.
“Banyak pertimbangan, mulai dari aturan dan pasal. Termasuk karena terulang dua kali,” tutur dia.
Salwa berharap agar sanksi tersebut menjadi pelajaran bagi ASN lain, yaitu tetap menjaga nilai sopan santun dan etika menjadi pejabat karena menjadi panutan masyarakat.
“Jangan sampai muncul lagi kasus seperti ini,”pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Pemkab Bondowoso, Harry Patriantono menjadi sorotan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/aplikasi-tiktok_20180614_120034.jpg)