Inhu
6 Bocah Korban Pencabulan Saling Curhat, Pemuda Pelaku Sodomi di Inhu Akhirnya Ditangkap
Korban ada enam orang anak laki-laki yang dicabuli pelaku AS. Pelaku, kini telah kita tetapkan tersangka dan kita jerat dengan UU perlindungan anak
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi menangkap AS (20), seorang pemuda di Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, karena kasus dugaan pencabulan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu AKP Febriandy mengatakan, terdapat enam anak laki-laki yang menjadi korban pencabulan.
"Korban ada enam orang anak laki-laki yang dicabuli pelaku AS. Pelaku, kini telah kita tetapkan tersangka dan kita jerat dengan UU perlindungan anak," kata Febriandy kepada Kompas.com di Polres Inhu, Jumat (17/7/2020) sore.
Tersangka mengakui perbuatannya tersebut. AS mengaku melakukan tindakan itu karena terlalu sering menonton video porno.
"Pengakuan tersangka melakukan sodomi karena keseringan menonton video porno, jadi dia lampiaskan lah ke anak-anak. Korban rata-rata berusia 8-13 tahun," kata Febriandy.
• 3 Kali Gagal Berumahtangga Ibu Ini Minta Tolong ke Dukun, Eh Sang Dukun Malah Cabuli Putri si Ibu
Tindakan itu dilakukan AS sejak 2019-2020. AS melakukan tindakan itu di beberapa tempat berbeda.
Febriandy mengatakan, pencabulan dilakukan di sungai, kebun sawit, dan toilet rumah ibadah.
Modus pelaku mengajak korban bermain terlebih dulu. Pelaku juga meminjamkan ponsel kepada korbannya.
"Modus tersangka, diantaranya mengajak korban mandi di sungai, membersihkan WC rumah ibadah, dipinjamkan handphone dan mengajak jalan-jalan. Ada juga yang dikasih uang jajan Rp 5000. Setelah itulah tersangka melakukan aksinya," kata Febriandy.
• Tukang Ojek Mesum Tak Bisa Tahan Nafsu, Perkosa Wanita saat Buang Air di WC Umum di Kuranji, Padang
Terbongkar karena obrolan korban
Febriandy menyebut, kasus ini terbongkar saat sejumlah korban saling bercerita pernah menjadi korban pencabulan AS.
Obrolan bocah laki-laki itu didengar salah satu warga berinisial AN. AN lalu mendekati mereka dan memastikan kembali informasi yang didengarnya.
"Saksi AN kemudian mendekati anak-anak itu dan menanyakan lagi kebenaran kejadian yang dialaminya. Dengan gugup anak-anak itu mengaku jika telah disodomi tersangka," kata Febriandy.
AN melaporkan hal itu kepada orangtua korban. Tak terima anaknya menjadi korban pencabulan, orangtua melaporkan AS ke Polsek Kelayang.
• Anak Saya Sudah Rusak, Saya Minta Pelakunya Dipenjara, Ibu Siswi SMP yang Diperkosa Minta Keadilan
Menurut Febriandy, baru empat orangtua korban yang membuat laporan ke polisi.
"Tapi ini sudah cukup untuk kita proses. Setelah kita lakukan penyelidikan, tersangka berhasil kita tangkap pada hari Kamis (25/6/2020) lalu. Dan tersangka sudah kita tahan di Polres Inhu," pungkas Febriandy.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda Ini Ditangkap Setelah Cabuli 6 Bocah, Terbongkar Saat Korban Saling Curhat",