Ingin Memperkaya Diri Sendiri dengan Bantu Djoko Tjandra,Kompolnas:Oknum Polri Salahgunakan Wewenang
Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti oknum anggota Polri itu berkeinginan untuk memperkaya diri dengan cara membantu Djoko Tjandra.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menduga upaya membantu Djoko Tjandra, terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali dilakukan atas inisiatif pribadi oknum anggota Polri.
Menurut dia, oknum anggota Polri itu berkeinginan untuk memperkaya diri dengan cara membantu Djoko Tjandra.
“Yang bersangkutan menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan sendiri. Memanfaatkan segala macam untuk kepentingan pribadi,” kata Poengky, pada sesi diskusi, Polemik Trijaya bertema Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, yang diselenggarakan MNC Trijaya, Sabtu (18/7/2020).
Poengky menjelaskan, oknum anggota Polri itu membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra.
• VIRAL VIDEO Ratusan Warga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 Saat Proses Pemakaman
Oknum itu membantu Djoko Tjandra dengan cara membuat surat jalan dari Jakarta ke Pontianak pada 19 Juni-22 Juni 2020. Oknum itu turut mendampingi Djoko Tjandra terbang menggunakan pesawat.
“Dari hasil pemeriksaan, kami mendapatkan informasi ini yang bersangkutan menggunakan komputer sendiri membuat surat sendiri dan ini surat palsu. Berani membuat surat palsu. Ini tidak sesuai prosedur,” ujar Poengky.
Selain itu, oknum itu juga menuliskan pekerjaan Djoko Tjandra sebagai konsultan.
“Tidak benar juga disitu (menulis,-red) Djoko konsultan. Konsultan darimana? Bohong,” kata dia.
• Catherine Wilson Ditetapkan Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Barang Bukti Lebih dari Dua
Melihat serangkaian upaya yang dilakukan itu, dia menilai, tidak ada keterlibatan institusi atau pimpinan hanya sebatas perbuatan oknum di kepolisian.
“Ini tidak mungkin institusi. Ini permainan pribadi dan mempunyai motif memperkaya diri sendiri,” tambahnya.
Brigjen Prasetijo Masuk RS
Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo dikabarkan masuk rumah sakit.
Diduga kasus yang menjeratnya saat ini membuat tensi darahnya tinggi.
Apalagi, kasusnya itu membuatnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Dia mengatakan Prasetijo tidak diberikan izin oleh pihak kedokteran untuk mengikuti upacara pelepasan jabatannya.
Lantaran kondisinya yang tidak boleh banyak berdiri.
"Dari dokter tidak mengizinkan untuk berdiri maupun untuk ikut serah terima atau upacara. Jadi karena dokter lebih paham dan lebih tau bagaimana kondisi seseorang. Sementara ini dirawat di RS Kramat Jati," jelasnya.