Ingin Memperkaya Diri Sendiri dengan Bantu Djoko Tjandra,Kompolnas:Oknum Polri Salahgunakan Wewenang

Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti oknum anggota Polri itu berkeinginan untuk memperkaya diri dengan cara membantu Djoko Tjandra.

Editor: CandraDani
via Kompas.com
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008. 

Investigasi akan berjalan seiringan dengan pemeriksaan Prasetijo oleh Divisi Propam Polri.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Nyatakan Oknum Polri Coba Perkaya Diri dengan Membantu Djoko Tjandra,dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Jendral Penerbit 'Surat Sakti' untuk Djoko Tjandra Masuk RS, Diduga Kasusnya Buat Tensi Darah Tinggi,


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved