Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Cuma Hana Hanifah, 4 Artis Ini Juga Terjerat Kasus Prostitusi, Ada yang Mainannya Suami Pejabat

Tak hanya Hana Hanifah, 4 artis ini pernah terjerat kasus prostitusi, mulai dari tarif Rp 20 hingga 80 juta, bahkan ada yang main dengan suami pejabat

Instagram (amelalvi_ dan @hanaaaast)
Hana Hanifah dan Amel Alvi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Belakangan kasus prostitusi artis menjerat sebuah nama artis cantik, Hana Hanifah.

Nama Hana Hanifah ini mencuat setelah terlibat dalam skandal prostitusi di Medan.

Hingga kini status artis FTV itu masih sebagai saksi, namun bisa berpotensi menjadi tersangka.

Tak hanya Hana Hanifah, 4 artis ini pernah terjerat kasus prostitusi, mulai dari tarif Rp 20 hingga 80 juta, bahkan ada yang main dengan suami pejabat.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Medan mengamankan seorang artis berinisial HH yang belakangan diketahui sebagai Hana Hanifah, artis FTV.

Saat itu, Hana Hanifah langsung diamankan kepolisian usai digerebek di kamar hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Setelah proses penggerebekan selesai, Hana Hanifah diduga terlibat dalam kasus prostitusi kalangan selebriti.

Hal itu terungkap setelah polisi mengamankan seorang pria yang berada satu kamar dengan artis FTV Hana Hanifah.

Polisi juga menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar tempat Hana Hanifah digerebek bersama seorang pria.

Penangkapan Hana Hanifah ini menambah daftar hitam deretan nama artis yang terseret kasus prostitusi.

Selain Hana Hanifah ternyata ada beberapa nama artis papan atas yang terseret kasus prostitusi.

Inilah 4 daftar nama artis yang pernah terseret kasus prostitusi seperti dirangkum dari berbagai sumber (17/7/2020).

Vanessa Angel

Sebelumnya Vanessa Angel pernah terseret kasus prostitusi selebriti pada 2019 lalu.

Vanessa Angel saat itu diamankan oleh Kepolisian Jawa Timur di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).

Terdakwa Vanessa Angel (rompi merah) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019). JPU Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan.
Terdakwa Vanessa Angel (rompi merah) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019). JPU Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved