Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Puluhan Kepala SMP di Inhu yang Mengundurkan Diri Penuhi Panggilan Kejati Riau, Ini yang Dibahas

Disinggung apa yang dibahas bersama Kejati Riau, Taufik menyatakan, tentang adanya indikasi pemerasan, serta laporan salah satu LSM ke Kejari setempat

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Istimewa
Ketua LKBH PGRI Provinsi Riau, Taufik Tanjung. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Puluhan orang Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang mengundurkan diri dari jabatannya belum lama ini, mendatangi Kantor Kejati Riau, Senin (20/7/2020) siang.

Kedatangan mereka, dalam rangka memenuhi panggilan jaksa di Korps Adhyaksa tersebut, untuk dimintai keterangan.

Karena disebut-sebut, kebijakan yang diambil sekitar 64 orang kepala sekolah itu untuk mundur, akibat adanya indikasi pemerasan dan intimidasi oleh oknum kejaksaan di Inhu.

Sejumlah kepala sekolah SMP negeri yang mengundurkan diri di Inhu berada di Kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (20/7/2020).
Sejumlah kepala sekolah SMP negeri yang mengundurkan diri di Inhu berada di Kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (20/7/2020). (KOMPAS.COM/IDON)

Para kepala sekolah ini merasa tidak tenang dan nyaman dalam menjalankan tugas. Mereka mengaku merasa tertekan dalam pengelolaan dana BOS. 

Saat datang ke Kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru itu, sebagian mereka masuk ke dalam gedung untuk membahas persoalan yang sedang mereka alami itu.

Sementara sebagian lagi, menunggu di luar gedung.

Para guru dalam hal ini turut didampingi oleh tim dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Provinsi Riau.

64 Kepala Sekolah SMP di Inhu yang Mengundurkan Datang ke Kejati Riau

64 Kepala Sekolah SMPN Kabupaten Inhu yang Mengundurkan Diri Penuhi Panggilan Kejati Riau Hari Ini

"Iya hari ini sesuai dengan panggilan resmi ada 6 orang kepala sekolah. Kemudian ada tambahan lagi 5 orang kepala sekolah. Hari ini 11 orang semuanya," kata Ketua LKBH PGRI Riau, Taufik Tanjung.

Disinggung apa yang dibahas bersama Kejati Riau, Taufik menyatakan, yakni tentang adanya indikasi pemerasan, serta laporan salah satu LSM ke Kejari setempat. Yang menjadi awal mula permasalahan.(Tribunpekanbaru. com/Rizky Armanda)

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved