Video Berita
VIDEO: Bawaslu Bengkalis Lakukan Pengawasan Coklit di Pulau Teluar
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bengkalis melakukan pengawasan supervisi pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bengkalis melakukan pengawasan supervisi pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemukhtahiran Data Pemilu (PPDP) Bengkalis yang dilaksanakan dari tanggal 15 Juli hingga Agustus mendatang.
Satu diantaranya Supervisi dilakukan oleh Komisioner Bawaslu Bengkalis M Hary Rubianto di dusun Ujung Pasir Desa Titik Akar kecamatan Rupat Utara.
Hary yang melakukan pengawasan kemarin cukup terkejut melihat akses ke dusun Ujung Pasir yang sangat memprihatinkan.
Akses jalan dari ibukota kecamatan Rupat Utara sampai ke dusun tersebut sekitar satu jam menggunakan speedboat.
"Kemudian ditambah lagi jalan kaki sekitar 5 kilometer dengan kondisi jalan yang berlumpur dan tidak ada akses kendaraan roda dua," terang Hary, Senin (20/7) siang.
Menurut dia, jalan yang ditempuh merupakan jalan tanah dan berlumpur.
Bahkan sampai di sana ternyata masyarakat tidak memiliki akses listrik dan jaringan telekomunikasi.
Hary mengatakan, di dusun terluar ini terdapat tujuh belas kepala keluarga yang akan dilakukan Coklit oleh PPDP dengan pengawasan Bawaslu. Padahal pada pemilihan sebelumnya di sana ada sekitar 50 kepala keluarga yang tinggal.
"Sekarang tinggal 17 KK yang tinggal di sana, karena ada konflik dengan perusahaan sebagian penduduk sudah pindah keluar dusun ada ke daerah Rupat lainnya sebagian juga ada yang pindah ke Dumai," tambahnya.
Pada pelaksanaan Coklit di sana Bawaslu menemukan, pengurangan jumlah pemilih karena banyak yang sudah pindah.
Saat Pemilihan sebelumnya di sana terdapat 70 pemilih sekarang tingga 35 pemilih.
Melihat kondisi akses yang sulit di sana membuat Bawaslu nantinya akan menyarankan KPU untuk tetap membuat TPS di dusun tersebut meskipun dengan jumlah pemilih hanya 35 orang.
Karena kalau dipindahkan pemilih akan sangat jauh untuk menyalurkan hak pilihnya.
"Kalau mereka harus ke desanya harus memakan waktu sekitar dua sampai tiga jam. Makanya kita akan sarankan TPS nantinya saat pemilihan tetap di dusun mereka," terangnya.
Bawaslu sendiri akan memfokuskan pengawasan daerah tersebut. Karena daerah ini merupakan daerah terluar menjadi fokuskan pengawasanyan.