Polisi Amankan Kondom dan Uang Rp 1 Juta, SPG Rokok di Padang Dijadikan PSK
Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi di Kota Padang dengan melibatkan Sales Promotion Girl ( SPG ) rokok.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi di Kota Padang dengan melibatkan Sales Promotion Girl ( SPG ) rokok.
Dua orang SPG diamankan dalam kasus ini.
Keduanya dipekerjakan oleh seorang germo DEP (26) untuk memuaskan nafsu bejat om-om hidung belang.
Dengan bujuk rayu, B (16) dan TFP (19) disuruh melayani nafsu hidung belang yang membayar jasanya.
"Kejadian berawal dari infomasi masyarakat tentang maraknya prostitusi di hotel. Setelah mendapatkan informasi, polisi menangkap dua wanita dan germo di salah satu hotel di Padang pada Sabtu (18/7/2020)," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat jumpa pers, Rabu (22/7/2020) di Mapolda Sumbar.
Stefanus mengatakan dua wanita itu dijual Rp 800.000 untuk sekali kencan dengan hidung belang.
"Kemudian untuk seharian dipatok tarif Rp 1.900.000," jelas Stefanus.
Dari hasil jasa itu, tersangka mendapatkan imbalan Rp 200.000 untuk sekali transaksi.
"Saat ini kedua wanita sudah dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok," kata Stefanus.
Sementara itu, Panit I Subdit IV PPA Direskrimum Polda Sumbar Ipda Doni Rahmadian menyebutkan tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 21 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Kemudian UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Doni.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumbar dengan barang bukti uang Rp 1 juta, dua unit handphone, kondom dan kunci kamar hotel.
• Pembunuhan Editor Metro TV: Ada Sidik Jari Yodi Prabowo di Pisau yang Berlumuran Darah
• Carut Marut Covid-19: 2 Kali Diswab Ayah Wanita Ini Negatif, Tapi Dipaksa Positif Corona
• KRONOLOGI Nenek 82 Tahun Pukul Beruang yang Masuk Halaman Rumahnya, Begini Akhirnya. . .
Kejadian Lainnya di Surabaya
Apes, saat asyik pesta sabu dan hendak berhubungan badan, dua orang pekerja seks komersial ( PSK ) digrebek polisi.
Keduanya diduga hendak melakukan pesta seks usai mengonsumsi sabu sabu.
Aktivitas itu urung terjadi karena terlebih dulu digrebek petugas kepolisian.
Keduannya diduga merupakan PSK yang menjajakan diri secara online di Kota Surabaya.
Mereka digerebek jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (13/6/2020) malam lalu.
Dua cewek bookingan itu terciduk saat pesta sabu-sabu bersama dua pria dalam satu kamar di sebuah hotel di kawasan Perak Barat, Surabaya.
Alhasil, keempatnya digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.
Keempat tersangka itu adalah, Syarif Hidayatullah (30), Dhumar Tufa (32), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah Bangkalan, Adinda Agustian Sari (27), warga Jalan Medokan Ayu dan Risdawati Meita Ayu Ningsih (24) warga Benowo.

Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto mengatakan, saat digerebek keempatnya sedang asik mengonsumsi sabu-sabu dalam kamar hotel.
"Kondisinya masih pakaian lengkap, namun sudah dalam pengaruh narkotika jenis sabu," kata Eko, Senin (29/6/2020).
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan seperangkag alat isap sabu, sebuah pipet kaca berisi sisa sabu dan satu poket sabu seberat 0,33 gram.
Penyidikan polisi mengarah jika kedua tersangka laki-laki yakni Syarif dan Dhumar kerap melakukan pesta sabu-sabu di dalam kamar hotel.
"Tersangka mengakui sering pesta sabu di hotel dan mengajak wanita BO an," tambahnya.
Syarif mengaku, memesan PSK itu melalui aplikasi Michat.
Di sana, negoisasi dilakukan sampai kesepakatan harga.
"Rata-rata satu cewek tarifnya 800 ribu. Itu kalau di sini mau nemenin nyabu ya minta tambahan tips. Jadi negonya di kamar," kata tersangka.
Diakui pula, setiap perempuan yang dipesannya tak selalu mau diajak nyabu bareng.
Namun, hal itu tak membuat dua pria tersebut menyerah untuk cari perempuan BO yang mau diajak pesta sabu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua SPG Rokok di Padang Dijadikan PSK ,Tarifnya Rp 800.000 Sekali Kencan", https://regional.kompas.com/read/2020/07/22/17361391/dua-spg-rokok-di-padang-dijadikan-psk-tarifnya-rp-800000-sekali-kencan.
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra
Editor : Aprillia Ika