Jumat, 17 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Puasa Sunat

Niat dan Tatacara Puasa Nazar, Lengkap Dengan Bacaan Arab dan Latin

Puasa Nazar adalah puasa yang dilakukan karena berjanji untuk melakukan puasa karena sebab sebuah keinginan

Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Rinal Maradjo

Puasa Nazar adalah puasa yang dilakukan karena berjanji untuk melakukan puasa karena sebab sebuah keinginan.

Puasa Nazar itu wajib dilakukan ketika janji itu diikrarkan secara tegas.

Dengan demikian, wajib bagi seseorang saat menetapkannya janji bagi dirinya sendiri untuk melakukan puasa nazar yang dikaitkan dengan berbagai hal dalam hidupnya,

baik berupa pencapaian keberhasilan, sembuh dari sakit, atau lain sebagainya.

Melaksanakan nazar merupakan kewajiban bagi siapa saja yang telah bernazar.

Begitu juga dengan seseorang yang telah bernazar untuk melakukan puasa,

maka wajib menunaikan puasa tersebut sebanyak yang Ia janjikan sebelumnya.

Contoh puasa sunat Nazar, misalnya seseorang yang bisa menghafal al-quran berjanji atau bernazar untuk melakukan puasa selama 3 hari,

maka orang tersebut harus melaksanakan puasa sebanyak 3 hari.

Jika ia telah mampu menghafalkan Alquran, dengan demikian Jika ia hanya melaksanakan satu atau dua hari,

maka ia masih mempunyai kewajiban untuk menunaikan yang tertinggal.

 

Tidak ada larangan bagi setiap orang untuk bernazar apapun,

Baik puasa maupun yang lain.

Bahkan boleh juga bernazar dengan jumlah puasa yang banyak atau sedikit,

selama Nazar tersebut bukan dalam hal maksiat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved