Idul Adha 1441 H
Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha, Berikut Niat, Tata Cara hingga Syaratnya
Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan selepas salat Idul Adha dan hari-hari Tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebentar lagi umat muslim di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2020.
Salah satu hal yang dilakukan pada saat Idul Adha adalah berkurban.
Berkurban merupakan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan selepas salat Idul Adha dan hari-hari Tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Orang yang telah mampu berkurban tetapi tidak melaksanakannya maka menjadi tercela dalam pandangan Islam.
Sebagaimana dalam firman Allah SWT, yang artinya:
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah, Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al-Kautsar: 2).
Disyariatkan bagi orang yang berkurban bila telah masuk bulan Dzulhijjah untuk tidak mengambil rambut dan kukunya hingga hewan kurbannya disembelih.
Dalam hadis riwayat dari dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya:
“Apabila telah masuk 10 hari pertama (Dzulhijjah) dan salah seorang kalian hendak berkurban, maka janganlah dia mengambil rambut dan kukunya sedikitpun hingga dia menyembelih qurbannya.” (HR. Muslim)
Dan hadis Nabi saw yang artinya :
Rasulullah SAW telah bersabda, “Aku diperintahkan menyembelih kurban dan kurban itu sunah bagimu.” (HR. Daruqutni).
Adapun syarat hewan kurban adalah sebagai berikut :
1. Cukup umur.
- Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun.