Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Idul Adha 1441 H

Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha, Berikut Niat, Tata Cara hingga Syaratnya

Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan selepas salat Idul Adha dan hari-hari Tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Distakan Pekanbaru Periksa Hewan Kurban, Petugas Temukan Kesalahan Fatal. Foto: Tim dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru Bidang Peternakan menggelar pemeriksaan terhadap kesehatan hewan kurban di tempat penjualan hewan kurban milik Supplier Ternak Indonesia, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Kamis (23/7/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebentar lagi umat muslim di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2020.

Salah satu hal yang dilakukan pada saat Idul Adha adalah berkurban. 

Berkurban merupakan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan selepas salat Idul Adha dan hari-hari Tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

 

Warga bersiap menyembelih sapi kurban di masjid Al-Hakim, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Minggu (11/8/2019). Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah atau 10 Zulhijah yang jatuh 11 Agustus 2019 dirayakan umat muslim dengan melaksanakan Salat Id dan penyembelihan hewan kurban. Warta Kota/Feri Setiawan
Warga bersiap menyembelih sapi kurban di masjid Al-Hakim, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Minggu (11/8/2019). Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah atau 10 Zulhijah yang jatuh 11 Agustus 2019 dirayakan umat muslim dengan melaksanakan Salat Id dan penyembelihan hewan kurban. Warta Kota/Feri Setiawan (WARTA KOTA/Feri Setiawan)

Orang yang telah mampu berkurban tetapi tidak melaksanakannya maka menjadi tercela dalam pandangan Islam.

Sebagaimana dalam firman Allah SWT, yang artinya:

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah, Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al-Kautsar: 2).

Disyariatkan bagi orang yang berkurban bila telah masuk bulan Dzulhijjah untuk tidak mengambil rambut dan kukunya hingga hewan kurbannya disembelih.

Dalam hadis riwayat dari dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya:

“Apabila telah masuk 10 hari pertama (Dzulhijjah) dan salah seorang kalian hendak berkurban, maka janganlah dia mengambil rambut dan kukunya sedikitpun hingga dia menyembelih qurbannya.” (HR. Muslim)

Dan hadis Nabi saw yang artinya :

Rasulullah SAW telah bersabda, “Aku diperintahkan menyembelih kurban dan kurban itu sunah bagimu.” (HR. Daruqutni).

Adapun syarat hewan kurban adalah sebagai berikut :

1. Cukup umur.

- Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved