Update Covid 19
Daftar 53 Kabupaten/Kota di Indonesia Berstatus Zona Merah Covid-19
Penyebaran Virus Corona, Covid-19 di Indonesia terus terjadi setiap hari. Jumlah pasien positif Covid-19 bertambah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyebaran Virus Corona, Covid-19 di Indonesia terus terjadi setiap hari. Jumlah pasien positif Covid-19 bertambah.
Jumlah kabupaten/kota yang masuk zona merah juga mengalami peningkatan dibandingkan pekan lalu.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, persentase wilayah yang berisiko tinggi penularan Covid-19, meningkat dari 6,81 persen menjadi 10,31 persen.
"Kita lihat jumlah zona merah berkembang dari 35 menjadi 53 wilayah kabupaten/kota," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Wiku berharap masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 dapat terkendali.
"Pekerjaan berat untuk bisa dipulihkan."
"Untuk bisa zonanya menjadi lebih baik, dibutuhkan kerja sama bahu-membahu dengan masyarakat, agar betul-betul disiplin terapkan protokol kesehatan," tuturnya.
• Stres Mikir Perceraiannya dengan Kiwil, Meggy Wulandari Drop, Tubuh Gemetaran, Ngadu Sama Allah
• KISAH Pegawai KPK yang Mengaku dapat Teror Mistis Usai Tinjau Proyek Ini: Paru-Paru Dipenuhi Cairan
• KKB Papua Ganggu Proses Percepatan Pembangunan Nduga, TNI Peringatkan Egianus Kogoya
53 kabupaten/kota yang masuk zona merah tersebut adalah:
Sumatera Utara:
1. Kota Tebing Tinggi
2. Sedang Bedagai
3. Deli Serdang
4. Karo
5. Kota Medan
Sumatera Selatan:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/juru-bicara-satuan-tugas-penanganan-covid-19-wiku-adisasmito.jpg)