Jeritan Aurellia Renatha, Ngaku Dianiaya Ayahnya yang Polisi: Demi Allah, Aku Gak Bohong
dalam postingannya tidak ada yang berani membantu dirinya saat meminta pertolongan karena ayahnya seorang anggota polisi
Di akun Instagram-nya Aurellia juga mengunggah momen saat dugaan kasus penganiayaan itu terjadi. Terdengar ada keributan yang terjadi.
"Kau Widodo, kau pukul anakku. Rekam, rekam, biar-biar kuadukan kau ke Propam malam ini,"
TRIBUNPEKANBARU.COM - SOSIAL media diramaikan dengan postingan seorang perempuan, Aurellia Renatha, yang mengaku dianiaya oleh ayahnya sendiri, Kombes Rachmat Widodo. Penganiayaan itu diduga dipicu hubungan asmara Kombes Rachmat dengan orang ketiga dalam rumah tangganya.
Dugaan penganiayaan itu awalnya diceritakan Aurellia melalui akun Instagram miliknya, @aurelliarenatha_. Cerita tersebut lalu viral di Twitter. Dalam postingannya, korban mengaku diinjak dan dicakar oleh ayahnya.
Aurellia menceritakan, kasus dugaan penganiayaan terjadi lantaran diirnya menemukan isi pesan singkat sang ayah dengan seorang wanita yang diduga pelakor. Ayahnya lalu berusaha merebut ponsel tersebut hingga berujung pada dugaan penganiayaan dan perusakan ponsel yang merekam kejadian tersebut

"Sekarang hari Jumat. Tanggal 24 Juli 2020. Jam 10 malam. Aku habis dipukulin sama Papa aku. Demi Allah, aku ga boong ini kejadian bener-bener barusan. Aku, Mamaku, dan @hdllinddh, kita bertiga digebukin sama Papaku dan barang buktinya dihancurin sama dia. Please lah bantu aku up ke @divpropampolri," tulis Aurellia
Dia menyebut dalam postingannya tidak ada yang berani membantu dirinya saat meminta pertolongan karena ayahnya seorang anggota polisi. Dia akhirnya memutuskan membuat laporan dan meminta Div Propam Polri untuk memberhentikan ayahnya
"Makanya dalam surat laporanku ke @divpropampolri aku minta Papaku diberhentikan sebagai anggota Polri. Karena dia selalu menyalahgunakan pangkat dan kekuasaannya buat nyakitin orang- orang. Dzolim," unggahnya lagi.
Kemudian Aurellia menyampaikan kalau akar permasalahan penganiayaan terhadap dirinya karena orang ketiga di rumah tangga orangtuanya. Ia mengetahui hal itu setelah membuka handphone ayahnya.
Aurellia kemudian me-mention akun @divpropampolri dan mempertanyakan apakah anggota Polri bisa memiliki istri dua. "Halo @divpropampolri, bukannya polisi istrinya ga boleh dua ya?," tulisnya.
.

Tidak hanya sampai di situ, di akun Instagram-nya Aurellia juga mengunggah momen saat dugaan kasus penganiayaan itu terjadi. Terdengar ada keributan yang terjadi. "Kau Widodo, kau pukul anakku. Rekam, rekam, biar-biar kuadukan kau ke Propam malam ini," kata seorang perempuan dalam rekaman itu.
Kemudian keributan itu berlanjut dengan teriakan seorang wanita meminta tolong. Polri pun bergerak cepat menanggapi info yang beredar tersebut. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, memastikan pihaknya akan menelusuri informasi tersebut. "Kami akan selidiki," ucap Argo saat dikonfirmasi.
Karopenmas Polri Brigjen Awi menyampaikan saat ini laporan terkait penganiayaan oleh oknum polisi kepada anaknya itu, sudah diterima. "Laporannya sudah diterima Div Propam dan sekarang sudah diproses Paminal untuk dilakukan penyelidikan. Minggu depan sudah ada panggilannya untuk diklarifikasi," kata Awi.
Awi juga mengungkap jika informasi itu benar adanya oknum polisi yang melakukan penganiayaan, selain kode etik, pelaku bisa dijerat pidana. Meski begitu sebut dia pihaknya perlu melakukan klarifikasi. "Kasus seperti ini bisa kita kenakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dan pidana itu," ujarnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan duduk permasalahan tersebut. "Jadi berawal dari kejadian Jumat (24/7) malam, bahwa terlapor, Pak Rachmat Widodo ini melakukan kegiatan kepada sepupu Aurellia, keponakan lah, yaitu menyeret sepupunya," ujar Ahmad.