Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Konvensi Pilkada Serentak Bersama Tribun Network, KPU Nyatakan Siap Gelar Pilkada Ditengah Covid-19

70 Pilkada di Sumatra dari seluruh Indonesia ada 270 Pilkada, tentunya jajaran kami Tribun Network punya andil besar dalam mensukseskan

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Konvensi Pilkada Serentak Bersama Tribun Network, KPU Nyatakan Siap Gelar Pilkada Ditengah Covid-19 

2020 memang diakui Arief Budiman berbeda pelaksanaannya karena Covid-19, maka diharapkan semua pihak tidak hanya paham namun mengimplementasikan di lapangan mulai pelaksanaan hingga masyarakat terkait protokol kesehatan.

"Semuanya punya hak termasuk pasien positif, untuk melayani pasien positif di hari pencoblosan maka petugas akan tetap menggunakan APD lengkap,"ujarnya.

Ketua KPU RI juga dengan tegas dalam regulasi mereka setiap penyelenggara harus bebas dari covid, sehingga bila ada nanti petugas penyelenggara positif covid maka harus diganti.

Dirjen Otonomk daerah yang mewakili Mendagri Akmal Malik dalam kesempatan itu juga menyampaikan pemerintah memberikan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu agar terselenggara pilkada secara aman.

"Ada delapan bentuk dukungan kami dari pemerintah kepada penyelenggara dan pengawas mulai dari kependudukan, Anggaran, Partisipasi, Regulasi, Netralitas ASN, Tramtib dan dukungan tekhnik,"ujar Akmal Malik.

Terpenting menurut Akmal Malik sangat penting penyelenggara harus melakukan komunikasi dengan intens dengan gugus tugas covid di daerah.

"Sehingga terdeteksi mana yang covid dan sebagai upaya antisipasi,"jelasnya.

Akmal Malik juga mengharapkan kepada petahana untuk tidak menggunakan fasilitas pemerintah dalam pilkada nanti.

Ketua Bawaslu RI Abhan yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan itu menyampaikan ada 224 petahana yang memiliki potensi pelanggaran, dimana tantangan pelaksanaan pilkada di covid terkait pelanggaran bantuan sosial.

"Kita bisa memahami masyarakat ditengah covid butuh bantuan, namun murni untuk kemanusiaan bukan untuk kepentingan politik pilkada,"jelas Abhan.

Ada beberapa hal yang Bawaslu lakukan dengan upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dengan memanfaatkan bantuan sosial covid, diantaranya dengan menyurati kepala daerah.

"Sebetulnya di UU sudah jelas larangan itu, bahkan setelah penetapan pasangan calon kalau melanggar bisa sanksi pidana atau sanksi administrasi diskualifikasi, jadi diharapkan calon petahana agar tidak menyalahgunakan kewenangan di pilkada,"ujarnya.

Untuk di Pulau Sumatera sendiri ternyata sudah ada laporan yang masuk ke Bawaslu terkait penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Petahana, termasuk adanya di Riau.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni menyampaikan tidak ada yang ingin menghendaki program demokrasi elektoral di Indonesia gagal.

"Untuk itu persiapan semuanya harus disiapkan. Makanya perlu ada instansi eksternal untuk mengingatkan penyelenggara, pilkada hebat bisa terwujud bila pemilih hebat,"ujar Titi Anggraeni.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved