Artis VS Diamankan di Lampung Bersama Mucikari, Berapa Tarifnya?
Artis Vernita Syabilla diamankan bersama dua orang mucikari di sebuah kamar hotel berbintang di Bandar Lampung.
"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Yan Budi saat memberi keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).
Menurut Kapolresta, dugaan prostitusi online yang menyeret salah satu bintang FTV itu merujuk penemuan uang senilai Rp 30 di dalam kamar hotel.
"Ada uang sebagai barang bukti yang ditemukan anggota saat (VS) ditangkap," jelasnya.
• Video: Diduga Kelelahan, Pejabat Eselon IV Pemprov Riau Ini Nyaris Pingsan Saat Mengikuti Pelantikan
• China Kewalahan, Dihantam Covid-19, Bank Sperma Kekurangan Stok dan Pendonor
• Polisi Amankan Uang Rp 30 Juta Saat Artis VS Open BO di Lampung, Tarif Artis Cuman Segitu?
Tarif VS
Artis berinisial VS ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
VS diduga terlibat prostitusi online.
Berapa tarif VS untuk sekali kencan?
VS ditangkap atas atas dugaan keterlibatan jaringan prostitusi online bersama dua terduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M.
Namun polisi belum dapat menyimpulkan adakah keterlibatan I, M, dan VS dengan jaringan prostitusi online yang melibatkan artis Hana Hanifa di Medan.
"Belum tahu itu. Masih pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Rabu (29/7/2020).
Soal tarif, Rezky tak menampik banderol VS tidak jauh dengan artis-artis lainnya.
Seperti diketahui, sejumlah artis yang pernah terlibat prostitusi online memasang tarif puluhan hingga ratusan juta untuk sekali kencan.
"Kira-kira ya segitu," imbuhnya.
Kini artis VS dan dua terduga muncikari masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung.
Sebelumnya, bintang FTV Hana Hanifah ditangkap Polrestabes Medan dalam kasus dugaan prostitusi online.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/vs-sweater-garis-menghindari-kejaran-para-jurnalis-di-mapolresta-bandar-lampung-rabu-2972020.jpg)