Kuansing

Lelang Karet di Kuansing Dapat Persetujuan Bappebti Kemendag RI, ke Depan Bisa Lelang Online

Dengan adanya pasar lelang ini, harga jual karet ini mengalami kenaikan dibanding hasil jual ke toke-toke lokal.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: CandraDani
Istimewa
Bupati Kuansing Drs H Mursini menerima surat persetujuan pelaksanaan penyelenggara pasar lelang komoditi dari Bappebti Kemendag RI. 

Harga hasil penjualan dengan sistem lelang ini lebih tinggi dari harga dari toke-toke karet lokal di Kuansing.

Walau demikian, 99 persen petani karet di Kuansing tidak mau bergabung dengan asosiasi dan mengikuti penjualan karet dengan sistem lelang.

Sejauh ini, 99 persen petani karet di Kuansing lebih memilih menjual ke toke-toke lokal hasil panen kebun karet. Sisanya, 1 persen, ikut sistem lelang yang diinisiasi Pemkab Kuansing.

Keengganan 99 persen petani karet tergabung dalam asosiasi dan mengikuti lelang, dikarenakan proses penjualan harus menunggu, yakni setiap akhir pekan. Disatu sisi, para petani karet butuh uang secepatnya. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved