Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Pakai Helm dan Bermasker, Langgar Lalu Lintas Pula, 2 Pria Ini Tertangkap Tangan Bawa Sabu

Hasilnya ditemukan 1 bungkus paket kecil diduga narkotika jenis sabu. Barang itu jatuh dari jok depan sebelah kiri kendaraan tersebut

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUN PEKANBARU / THEO RIZKY
Dua pemuda diamankan anggota Polisi di Jalan IR H Juanda Pekanbaru karena membawa barang yang diduga kuat merupakan Narkoba jenis shabu-shabu, Kamis (30/7/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Personel dari Satgas Gakkum Ditlantas Polda Riau, mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Kamis (31/7/2020).

Temuan ini, berawal saat 4 orang personel Polantas, sedang melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, dengan sistem hunting.

Saat memasuki kawasan Jalan Juanda, tepatnya di depan salah satu toko mainan, petugas menemukan dua orang pria yang berboncengan dengan sepeda motor merk Honda Vario, dengan plat nomor BM 3306 AG, nekat melawan arus.

Mereka masuk dari Jalan Jenderal Sudirman, dan hendak mengarah ke Jalan Ahmad Yani.

VIDEO: Miliki Senjata Api, Pria Diduga Bandar Sabu di Pekanbaru Diamankan Polisi

Selain melawan arus, kedua orang tersebut tidak memakai helm dan masker.

Melihat hal tersebut, petugas dengan sigap langsung mencegat dan memberhentikan keduanya.

Sesaat setelah berhenti, petugas merasa curiga dengan gelagat kedua pria tersebut.

Selanjutnya dilakukan pengeledaah badan dan kendaraan.

"Hasilnya ditemukan 1 bungkus paket kecil diduga narkotika jenis sabu. Barang itu jatuh dari jok depan sebelah kiri kendaraan tersebut," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Irwan Sunuddin, saat dikonfirmasi.

Diuraikan AKBP Irwan, kedua pelaku masing-masing berinisial AS (34) dan WS (30). Keduanya merupakan warga Jalan Kopi, Gang Kopi I, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru.

Apes, Distop Anggota Ditlantas Polda Riau Saat Langgar Lalu lintas, Pemuda Ini Ketahuan Bawa Sabu

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Seperti sepeda motor yang digunakan, dompet, handuk kecil, handphone, STNK, dan SIM.

AKBP Irwan memaparkan, untuk kepentingan proses hukum dan pengusutan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Riau.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved