Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Nasib JAKSA CANTIK Pinangki Sirna Malasari, yang Ketauan Diam-diam Kerap Kunjungi Djoko Tjandra

Menariknya ada sosok Jaksa cantik yang terlibat skandal dengan Tjoko Thandra. Jaksa cantik yang diduga kerap mengunjung Djoko Tjandra bernama Pinang

Twitter Indonesia Project @IDN_Project
Pinangki Sirna Malasari, jaksa cantik terlibat skandal, diam-diam kunjungi buronan Djoko Tjandra 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelarian Djoko Tjandra sebagai buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, berakhir sduah.

Djoko Tjandra yang telah buron selama 11 tahun, sejak 2009 akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (30/7/2020).

Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia dan telah dibawa pulang ke Jakarta via Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis malam.

 

Saat menjadi buronan selama 11 tahun, sejumlah orang diduga turut membantu pelarian Djoko Tjandra.

Mulai dari tiga jenderal di institusi Polri, kuasa hukum hingga jaksa.

Menariknya ada sosok Jaksa cantik yang terlibat skandal dengan Tjoko Thandra. 

Jaksa cantik yang diduga kerap mengunjung Djoko Tjandra bernama Pinangki Sirna Malasari.

Dikutip dari Kompas.com, Pinangki diduga sempat bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia.

Hal ini bermula dari beredarnya foto jaksa perempuan bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra serta pengacaranya, Anita Kolopaking, di media sosial.

Padahal jaksa yang menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan itu awalnya diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung terkait hal lain.

Setelah melakukan klarifikasi, Kejagung menemukan bukti permulaan pelanggaran disiplin dan kode perilaku jaksa dalam foto tersebut, yang belakangan diketahui merupakan Pinangki.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pun dilakukan Bidang Pengawasan Kejagung.

Pinangki kemudian dinyatakan terbukti melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019.

Negara tujuan Pinangki dalam perjalanan tanpa izin tersebut di antaranya ke Singapura dan Malaysia.

Diduga dalam salah satu perjalanan ke luar negeri tersebut, Pinangki bertemu Djoko Tjandra yang berstatus buronan.

Kejagung mendapat informasi dari Anita yang menguatkan dugaan itu.

Namun, Kejagung mengaku tak dapat memastikan informasi tersebut karena harus meminta keterangan Djoko Tjandra yang saat itu masih buron.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, Pinangki mengaku pergi dengan uangnya sendiri.

Sementara itu, ia tidak dapat mengungkapkan motif Pinangki bepergian ke luar negeri.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin jaksa.

Pemeriksa pun, kata Hari, telah menemukan bukti pelanggaran tersebut.

“Mengenai motif, kami tidak bisa sampaikan, apakah dia berobat, atau jalan-jalan,” ucap Hari.

“Tetapi, bagi pemeriksa, mendapat bukti yang bersangkutan tanpa izin, itu sudah merupakan pelanggaran disiplin,” sambung dia.

Atas tindakannya itu, Pinangki dijatuhi hukuman dengan tidak diberi jabatan struktural atau non-job.

Harus ditelusuri dugaan tindak pidana Pinangki

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, dugaan tindak pidana yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari harus segera ditelusuri.

Mahfud mengatakan, pencopotan Pinangki dari jabatannya tidaklah cukup.

Menurut Mahfud, penyelidikan terhadap Pinangki harus dimulai untuk menyelidiki pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

"Si Pinangki itu tidak cukup hanya dia dicopot tapi juga segera dicari proses pidananya dan digali siapa lagi di Kejaksaan Agung yang terlibat atau di dunia kejaksaan," ujar Mahfud dalam siaran Breaking News Kompas TV, Kamis (30/7/2020).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Djoko Tjandra Ditangkap, Begini Nasib Orang yang Diduga Bantu Pelariannya, 2 Orang jadi Tersangka.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved