Kombes Yogi Yusuf Kini Disorot, Propram Polri Didesak Periksa Suami Pinangki Sirna Malasari

Propram Polri didesak untuk periksa Kombes Napitupulu Yogi Yusuf, demikian Pengamat Kejaksaan Yanuar Wijanarko desak

Editor: Muhammad Ridho
ist
Jaksa Pinangki Sinarmalasari dan suaminya, Kombes Pol Napitupulu Yogi 

Propram Polri didesak untuk periksa Kombes Napitupulu Yogi Yusuf, demikian Pengamat Kejaksaan Yanuar Wijanarko desak 

Kombes Napitupulu Yogi Yusuf merupakan suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari jadi perbincangan masyarakat pasca foto Pinangki dan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, beredar di media sosial (medsos).

Seperti yang diketahui, sosok Djoko Tjandra adalah buronan kasus cessie Bank Bali.

Beredarnya foto Pinangki bareng Djoko Tjandra tersebut, maka Propam Polri harus memeriksa suami Pinangki, polisi lulusan Akpol 1997 tersebut.

Ia beralasan, patut diduga perwira menengah Polri ini tahu gerak gerik Pinangki selama bertemu Djoko Tjandra.

Merangkum dari berbagai sumber, suami Pinangki pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018 lalu.

Pinangki yang merupakan Ibu Bhayangkari, seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.

"Logikanya, istri pasti izin suami jika ingin bepergian kemana pun. Untuk itu, alangkah baiknya Propam periksa suami yang bersangkutan, " kata Yanuar di Jakarta, Sabtu (1/8/2020).

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra.

Ia pun mendesak Kabareskrim mulai mengusut keterlibatan sang suami dalam skandal pelarian Djoko Tjandra. 

"Termasuk aliran dana Pinangki dan suaminya patut diusut," kata dia.

Diketahui, jaksa Pinangki sudah dicopot dari jabatannya Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Pinangki Sirnamalasari menjadi jaksa di Kejagung RI sejak tahun 2005.

Sebelumnya, dia sempat menjadi dosen di Universitas Trisakti dan Universitas Jayabaya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved