Simpan Narkoba Dalam Kasur, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Inhu, Riau
Polisi mengamankan seorang pengendar narkoba berinisial ABD (24), warga Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pihak Kepolisian terus memburu para pengedar narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kali ini Polisi mengamankan seorang pengendar narkoba berinisial ABD (24), warga Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.
Penangkapan terhadap ADB dilakukan oleh aparat Kepolisian Polsek Seberida pada Kamis (30/7/2020) malam.
Saat penggerebekan di rumahnya, Polisi menemukan barang bukti narkoba diduga jenis sabu-sabu di dalam kasur tempat tidurnya.
Informasi soal penggrebekan di rumah ABD diterima dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran.
Misran menerangkan penggrebekan terhadap rumah ABD dilakukan berdasarkan informasi yang diterima aparat Kepolisian Polsek Seberida.
"Informasi menyebutkan ada seorang pemuda di Desa Titian Resak yang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu," kata Misran.
• Download Lagu Viral TikTok, ILY - Surf Mesa feat Emilee: I Love You Baby,And If Its Quite All Right
• Khasiat Daging Kambing untuk Kesehatan, Cegah kanker hingga Jaga Kesehatan Tulang
• UPDATE! Polisi Amankan Youtuber Edo yang Bagikan Bingkisan Kurban Isi Sampah,Ferdian Paleka Jilid 2?
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suprapto memerintahkan personil Unit Reskrim Polsek Seberida untuk melakukan penyelidikan.
Polisi menargetkan rumah pelaku, dan melakukan pengintaian. Hasil penyelidikan, Polisi memastikan bahwa pelaku merupakan seorang pengedar dan menyimpan barang bukti narkoba di dalam rumahnya.
Sekira pukul 20.00 WIB, polisi menggerebek rumah pelaku yang berlokasi di wilayah RT 019 RW 005. Malam itu, Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku.
Hasilnya Polisi menemukan tiga bungkus kecil plastik bening yang diduga sabu-sabu dari dalam kasus di kamar tidur tersangka.
Polisi juga menemukan barang bukti lain seperti puluhan plastik pembungkus sabu, sendok sabu dari pipet, uang tunai sebesar Rp 350 ribu yang diduga hasil penjualan sabu serta satu unit handphone.
Selanjutnya Polisi membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke Polsek Seberida untuk penyelidikan lebih lanjut.
( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/abd-tersangka-tindak-pidana-narkoba-saat-diamankan-di-polsek-seberida.jpg)