Usai Ditangkap, Koruptor Djoko Tjandra Dibawa Pakai Jet Mewah Bertarif Rp 147 Juta per Jam
Koruptor Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur Malaysia, ia dibawa menggunakan pesawat jet mewah menuju Jakarta.
Penulis: aries | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Koruptor Kelas Kakap Djoko Tjandra akhirnya ditangkap aparat Kepolisian Indonesia.
Penangkapan itu sendiri, tak lepas dari peran Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Koruptor Djoko Tjandra pada awalnya ditangkap oleh polisi negara itu jiran itu di Kuala Lumpur.
Kemudian, selanjutnya diserahterimakan kepada polisi Malaysia di atas pesawat udara kepada aparat Polisi Indonesia.
“Prosesnya namanya serah terima. Begitu Djoko Tjandra ditangkap Polisi Diraja Malaysia kemudian melakukan serah terima dengan polisi Indonesia di atas pesawat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2020).

Dibawanya Djoko Tjandra ke Indonesia bermula dari surat resmi Kapolri Jenderal Idham Azis
kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador yang dikirimkan pada 23 Juli 2020.
Setelah Polisi Diraja Malaysia melakukan penangkapan fisik terhadap Djoko Tjandra,
barulah dia diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa pulang ke Indonesia.
“Ditindaklanjuti (kami) kepada kepolisian Diraja Malaysia untuk meminta penangkapan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Pesawat yang dipakai untuk menjemput Koruptor Djoko Tjandra ke Kuala Lumpur adalah pesawat jet carteran.
Dalam tayangan Kompas TV pada 30 Juli 2020, terlihat pesawat dengan nomor registrasi PK RJP.
Pesawat diketahui dengan tipe Embraer ERJ 135.
Ditelusuri dari planespotters.net diketahui bahwa pesawat carteran itu dioperasikan oleh Premiair.
Maskapai yang khusus mengoperasikan pesawat carteran ekslusif itu dioperasikan oleh PT Ekspres Transportasi Antarbenua.