Mau Berangkat Kerja, UJ Tergoda Lihat Ponakan yang Lagi Mandi, Pengen Cabuli, Tapi Batal Karena Ini
Persetubuhan paksa itu bermula saat Uj (32) melihat ponakannya ER (13) mandi sebelum berangkat kerja ke sebuah rumah makan.
Meski sempat bersembunyi, pelaku menyesali perbuatannya hingga menyerahkan diri saat kepala desa dan polisi ke tempat kejadian mencarinya.
"Aku menyerahkan diri bahwa aku memang benar benar salah, aku ndak mau kabur ndak," ujarnya.
Dia mengaku baru pertama kali berniat untuk memperkosa korban yang masih dibawah umur itu.
Niatan bejatnya itu muncul saat melihat korban sedang mandi.
Sehingga pelaku tergoda melihat tubuh korban.
Sementara itu juga dia sangat jarang 'mendapatkan jatah' dari sang istri.
"Awalnya dia lagi mandi, aku melihat. Jadi kepingin," ungkap pelaku.
Uj dikenakan Pasal 81 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 51 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (Darwin Sijabat/tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Pria Ini Tergoda Lihat Gadis Bungo, Ponakan Sendiri, yang Lagi Mandi, Cari 'Sesuatu' di Kebun Karet, https://jambi.tribunnews.com/2020/08/04/pria-ini-tergoda-lihat-gadis-bungo-ponakan-sendiri-yang-lagi-mandi-cari-sesuatu-di-kebun-karet?page=all.