VIDEO VIRAL: Istri Selingkuh, Hukumannya Gendong Suami
Wanita tersebut menerima hukuman untuk menggendong sang suami dan diarak oleh warga keliling kampung.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang wanita dituduh selingkuh di sebuah desa distrik Jhabua, sekitar 300 mil utara Mumbai, India.
Nasib sial pun harus diterimanya akibat tuduhan tersebut.
Dilansir The Guardian, Ia dipaksa menerima hukuman yang tak biasa.
Wanita tersebut menerima hukuman untuk menggendong sang suami dan diarak oleh warga keliling kampung.
Melalui video yang beredar, tampak wanita tersebut kewalahan saat menggendong sang suami.
Namun, saat ia mencoba untuk berhenti atau beristirahat warga desa memukulinya.
• Sisca Soewitomo Unggah Foto Gantung Panci, Pensiun dari Dunia Kuliner?
• Dubai Bereksperimen: Pakai Anjing untuk Mendeteksi Pasien Positif Covid-19 di Bandara
• Ibu dan 6 Anaknya Diikat dan Disiksa, Maling Ancam Tembak Kepala Balita, Uang Ratusan Juta Lesap
Wanita itu juga menerima cacian dari warga desa, bahkan ia dilempar ban mobil.
Video tersebut pun viral lantaran tersebar di sosial media.
Polisi Bertindak
Dilansir Mirror.co.uk, pada akhirnya polisi menangkap tujuh orang yang terlibat.
Lima orang, termasuk suami wanita itu, ditangkap pada Kamis malam.
• PLIN PLAN! Sikap Mendua Duterte Bakal Buat Gondok AS, Nekat Larang Militernya Latihan Bersama AS
• LINK Live Streaming Manchester City vs Real Madrid, VIDEO Babak 16 Besar Liga Champions, Sabtu (8/8)
• Kesehatan 16 Pasien Positif Corona di Pelalawan Stabil, 1 Dirawat di Pelalawan, Lainnya di Pekanbaru
Sementara dua lainnya ditangkap pada Jumat, kata kepala pengawas polisi Ashutosh Gupta.
Pasangan itu, yang telah menikah selama tiga tahun, baru-baru ini kembali ke desa dari Gujarat.
Mereka berdua bekerja menurut sebuah laporan oleh The Mirror.
Setelah mereka kembali, suami korban mengeluh kepada orang tuanya, sang istri telah berselingkuh dengan seorang pria yang dia temui di Gujarat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/potongan-video-yang-viral-di-india.jpg)