Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

2 Buronan Kelas Kakap Indonesia Ditangkap di AS, Akan Dipulangkan dan Ditukar dengan Buronan AS

Pemulangan dua boronan tersebut akan ditukar dengan buronan Amerika Serikat (AS) dalam kasus penipuan investasi bernama Markus.

Editor: Sesri
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono (kanan) 

"Kesepakatan itu dengan hasil menyetujui untuk mempertimbangkan langkah deportasi dengan jaminan resiprositas dari pemerintah Amerika Serikat," katanya.

Sosok kedua buronan

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri ( Kemlu), Teuku Faizasyah membenarkan adanya penangkapan dua WNI di Amerika Serikat.

Namun pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut dari KJRI Houston.

"KJRI di Houston sudah memberikan informasi awal dan nanti akan mengeluarkan keterangan media," ujar Faiza saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Diketahui, satu buronan merupakan tersangka tindak pidana penipuan dan pencucian uang penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta, Bali yang diketahui bernama Indra Budiman.

Kerugian yang ditimbulkan dari kasusnya ditaksir mencapai Rp 800 miliar.

Sebelum kabur ke Amerika Serikat, diketahui Indra sempat melarikan diri ke Korea Selatan.

Sementara itu, WNI yang menjadi buronan lainnya yakni Sai Ngo NG, tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Woltermonginsidi, Jakarta Selatan.

Ditangkapnya dua buronan kelas kakap tersebut di Amerika Serikat pada awalnya dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) yang berbicara kepada sejumlah media lokal.

Kasus Indra dan Sai sama-sama terjadi pada 2015 lalu.

Indra dan Sai masuk red notice Interpol dan sudah diketahui keberadaannya di Amerika Serikat.

Berdasarkan informasi yang didapat, IPW mengatakan Indra dan Sai berhasil ditangkap pihak imigrasi Amerika Serikat (ICE).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Buronan asal Indonesia akan Ditukar dengan Buronan AS yang Produksi Film Porno di Bali

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved