Seleb

Penuhi Panggilan Polisi, Anji Mengaku Siap Diperiksa Terkait Kasusnya

Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan penyebaran berita bohong.

Editor: Sesri
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Musisi Anji (41) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait laporan dari Muanas Alaidin. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Anji memenuhi panggilan polisi setelah dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muanas Alaidid.

Anji mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020) pukul 10.15 WIB.

Anji terlihat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya didampingi Milano Lubis, pengacaranya.

Anji tidak banyak bicara. Mantan vokalis Band Drive itu memasuki gedung pemeriksaan tanpa banyak bicara.

"Saya siap (diperiksa)," kata pria bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu.

Anji akan memberikan klarifikasi terkait wawancaranya dengan Hadi Pranoto yang diunggah ke kanal YouTube Dunia Manji pada 31 Juli 2020 hingga menghebohkan masyarakat.

Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan penyebaran berita bohong.

Laporan Muanas Alaidid diterima polisi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

 Minta Maaf

Musisi Anji Manji minta maaf. Permintaan maaf disampaikannya melalui kanal YouTube.

Anji minta maaf setelah video wawancara dengan Hadi Pranoto yang membahas antibodi Covid-19 menuai banyak polemik dan kegaduhan di masyarakat.

"Saya minta maaf ke semua pihak karena kegaduhan yang terjadi," kata Anji dikutip, Jumat (7/8/2020).

 Sebelum membuat vlog tersebut, pelantun Dia ini belum pernah mengenal Hadi Pranoto dan latar-belakangnya.

Pertemuan pertama Anji dan Hadi Pranoto terjadi di Pulau Tegal Mas, Lampung, pada 29 Juli 2020, saat sedang melihat lahan di sana.

Hari itu Anji melihat Hadi Pranoto banyak diwawancarai wartawan terkait ramuan herbal.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved