Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bengkalis

Saat Beraksi Bawa Alat Las, 4 Tersangka Pencuri Pipa yang Rugikan Chevron Ratusan Juta Ditangkap

Pencurian dilakukan empat tersangka ini dibeberapa lokasi diwilayah operasional Chevron terakhir di Bekasap Duri Jumat (26/6) lalu.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
Istimewa
Ekspose pencurian pipa milik PT Chevron, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan, Senin (10/8) pagi. 

"Saat dilakukan interogasi MS mengakui perbuatannya dimana dia melakukan aksinya bersama rekannya JN. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap JN di kediamannya berada dan berhasil mengamankan tersangka.

Penampakan Awan Raksasa di Aceh Bikin Merinding, Sebagian Wilayah jadi Gelap, Ini Penjelasan BMKG

Saat diintrogasi JN mengakui selain melakukan pencurian bersama MS dirinya juga pernah melakukan pencurian bersama dua rekannya yang lain yang diketahui berinisial A dan AJ," terang Kapolres.

Sebelum melakukan pengejaran terhadap dua rekannya yang lain. Petugas sempat melakukan di rumah JN. Kemudian berhasil sejumlah barang bukti yang disita petugas.

"Dua tersangka lagi A dan AJ juga berhasil diamankan di hari yang sama. Mereka diamankan di rumah masing masing. Dua tersangka ini melakukan pencurian atas perintah JN dengan upah empat ratus ribu rupiah," tambah Kapolres.

Selain melakukan pencurian di pipa CPI di wilayah hukum Bengkalis, JN juga melakukan pencurian di area Chevron lainnya di wilayah Kandis kabupaten Siak dengab tersangka lainnya. Diantaranya PE, UD, DY, AG, KL, SI dan AL, mereka masih bertatus DPO dan dalam pengejaran petugas.

RSUD Inhu Masih Menunggu Hasil Uji Swab Dua Suspek yang Meninggal Dunia

Empat tersangka yang berhasil diamankan ini kemudian dijerat pasal 363 KUHPidan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved