Sabtu, 18 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Booking PSK Langganan, PNS Gaek di Semarang ini Auto Kena Azab Usai Dicekoki Miras

Dari pengakuan tersangka sebelum membawa kabur mobil KIA Visto nopol H 9285 WI, korban terlebih dahulu dicekoki miras sampai mabuk.

Kompas.com
Ilustrasi-PSK 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bukannya mendapatkan kenikmatan sesaat, PNS gaek ini malah bernasib sial usai membooking Pekerja Seks Komersial (PSK) langgananya.

Mobil miliknya dibawa kabur usai ia dicekoki miras oleh wanita yang ia booking di hotel.

Satreskrim Polres Salatiga berhasil meringkus seorang tersangka pencurian mobil milik HS (53) seorang PNS warga Kupang Dukuh, Ambarawa, Kabupaten Semarang dalam Operasi Jaran (Pengejaran) Candi.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan tersangka adalah Santi Nurnaningtyas (22) warga Tegalrejo Argomulyo, Salatiga.

PSK jadi tersangka pencurian mobil milik PNS
PSK jadi tersangka pencurian mobil milik PNS (Tribun Jateng)

1. Pencurian dilakukan 3 Tahun Lalu

Tersangka Santi diketahui kabur usai melakukan aksinya dan menjadi buronan selama kurang lebih tiga tahun tersebut,

"Yang bersangkutan berhasil ditangkap di Kabupaten Grobogan," kata Rahmad.

2. Cekoki korban miras

Dari pengakuan tersangka sebelum membawa kabur mobil KIA Visto nopol H 9285 WI, korban terlebih dahulu dicekoki miras sampai mabuk.

Menurut AKBP Rahmad, peristiwa itu dilakukan di Hotel Permata, Cebongan, Kecamatan Argomulyo Salatiga pada 14 Agustus 2017.

3. Ada tersangka lain

AKBP Rahmad mengatakan, dalam aksinya tersangka tidak sendiri tapi dibantu oleh temannya yang berinisial FEN yang saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.

4. Tersangka seorang PSK dan Korban Pelanggan Tetap

"Tersangka Santi ini diketahui berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan korban adalah pelanggan tetapnya," katanya.

Dia menyatakan, pelaku merupakan perempuan penghibur yang paling dicari polisi lantaran kerap membawa kabur kendaraan milik pelanggannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved