Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narapidana di Pekanbaru Kendalikan Peredaran Narkotika, Kirim Kurir ke Jambi dan Sumsel

Lagi, ada Narapidana ( Napi ) yang mengendalikan transaksi Narkotika di luar dinding penjara.

Editor: Ilham Yafiz
KOMPAS.COM/ Jaka HB
Badan Narkotika Nasional Prpvinsi (BNNP) Jambi merilis lima orang yang ditangkap dalam waktu berdekatan, pada Selasa (11/8/2020). Dua orang ditangkap di Kota Jambi dan tiga orang di perbatasan Jambi-Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lagi, ada Narapidana ( Napi ) yang mengendalikan transaksi Narkotika di luar dinding penjara.

Kali ini Napi tersebut disebut-sebut merupakan Napi warga binaan Lapas di Pekanbaru, Riau.

Kasus ini diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi saat merilis penangkapan 3.400 butir pil ekstasi, pada Selasa (11/8/2020).

Sebelumnya, tak sampai sepekan BNNP Jambi juga menangkap 3 tersangka di perbatasan Jambi-Riau pada 6 Agustus 2020 lalu.

Tersangka berinisial AD, RM dan AL ini membawa barang bukti 2 kilogram sabu dan 3.400 butir pil ekstasi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan, narkoba tersebut akan dibawa ke Provinsi Sumatera Selatan, dan sebagian diturunkan di Jambi.

"Sekali antar mereka diupah Rp 25 juta," katanya, Selasa.

Dwi Irianto mengatakan, tersangka diamankan di kawasan perbatasan Riau dan berulang kali menyelundupkan narkoba.

"Pengakuan mereka sudah tujuh kali membawa narkoba, tapi kali ini berhasil diamankan," katanya.

Tiga orang ini, kata Dwi Irianto, dikendalikan oleh napi Lapas Pekanbaru Riau.

Kanit Berantas BNNP Jambi, Ipda Riko Siregar mengatakan, ada unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

Sang Ibu Lari ke Polsek, Ketakukan Dikejar Anaknya yang Mau Memperkosa, SM Ditembak Saat Lari

Warga Aceh Gaduh, Awan Berbentuk Gelombang Tsunami Muncul di Langit Meulaboh Selama 30 Menit

WHO Sebut Belum Terlambat Kalahkan Covid-19, Prediksi Kasus di Dunia Bakal Tembus 20 Juta Sepekan

Napi Catut Nama Menlu Tipu Korban

Empat narapidana penghuni Lapas Kuningan diketahui melakukan penipuan dengan mencatut nama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.

Penipuan terhadap warga di luar lapas itu menggunakan handphone (Hape).

Kasus ini terungkap dan berhasil digagalkan oleh Petugas Direktorat Cyber Bareskrim Mabes Polri. Sabtu (8/8/2020).

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Gumilar Budi Rahayu mengatakan, pihak lapas sebelumnya mendapat informasi dari Tim Cyber Direktorat Bareskrim Mabes Polri, yang menyebutkan bahwa ada penghuni lapas diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Menlu Retno Marsudi.

"Pada hari Rabu kami terima dan langsung melakukan strategi penangkapan terhadap penghuni lapas tersebut," katanya.

Empat narapidana itu langsung diamankan pada hari Jumat 7 Agustus 2020.

"Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Cyber Mabes Polri, petugas Lapas Kelas II A Kuningan yang dibackup personel Polres Kuningan melalui kegiatan razia yang rutin kami lakukan," katanya.

Dalam razia yang berlangsung sekitar 3 jam, sebanyak 6 kamar narapidana digeledah petugas.

"Empat orang dibawa Direktorat Cyber Bareskrim Polri ke Jakarta. Sebelumya diamankan di Mapolres Kuningan," kata Gumilar.

Terkait kasus ini, petugas menyita barang bukti sejumlah handphone, sim card dan kartu ATM.

"Kami sebenarnya sangat kooperatif dan bisa membantu tim Direktorat Polri mengungkap kasus tersebut. Dan kami pastikan tidak ada petugas Lapas Kelas II A Kuningan yang terlibat," katanya.

Keempat narapidana yang melakukan penipuan dengan mencatut nama Menlu tersebut diketahui sebelumnya terjerat kasus penipuan dan narkoba.

"Dari empat warga binaan itu, satu di antaranya warga Kabupaten Kuningan. Sisa masa tahanan keempatnya juga diketahui masih cukup lama," katanya.

( Tribunpekanbaru.com )

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikendalikan Napi Pekanbaru, 3 Penyelundup Narkoba Ditangkap di Perbatasan", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/08/11/12484111/dikendalikan-napi-pekanbaru-3-penyelundup-narkoba-ditangkap-di-perbatasan.
Penulis : Kontributor Jambi, Jaka Hendra Baittri
Editor : Farid Assifa

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved