Anda Pelaku UMKM? Kabar Gembira Sebab Pemprov Riau Akan Beri Modal Rp 2,4 Juta, Dan Ini Syaratnya
Jumlah UMKM di Riau ini sangat banyak. Jadi harus betul-betul terseleksi terhadap mereka yang berhak untuk menerima bantuan tersebut
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemprov Riau akan mengeluarkan kebijakan untuk membantu para UMKM di Riau yang terdampak COVID-19. Bantuan ini rencananya akan dikucurkan secara langsung melalui rekening pelaku usaha masing-masing.
“Besaran modal yang akan dikucurkan sebesar Rp2,4 juta. Pendataan akan dilakukan melalui aplikasi (mata UMKM) yang sudah disiapkan oleh Disperindag, bekerjasama dengan BPKP Riau,” kata Gubernur Riau, Syamsuar, Rabu (12/8/2020).
Salah satu syarat, UMKM yang bisa menerima bantuan adalah pelaku usaha kecil dengan jumlah uang yang tersedia di rekening harus dibawah Rp2 juta. Artinya, jika saldo rekening di atas Rp2 juta, tidak dianggap memenuhi syarat untuk menerima bantuan.
• 581 UMKM di Kuansing Diajukan Terima Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Pusat
Mata UMKM adalah sebuah aplikasi yang disediakan Pemprov Riau dalam rangka untuk menyalurkan bantuan kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang terdampak COVID-19. Aplikasi ini difungsikan untuk melakukan pendataan, dan pendaftaran diwajibkan secara online.
“Cara seperti ini dilakukan karena memang jumlah UMKM di Riau ini sangat banyak. Jadi harus betul-betul terseleksi terhadap mereka yang berhak untuk menerima bantuan tersebut,” kata mantan bupati Siak dua priode ini.
Syamsuar mengatakan, bantuan kepada UMKM ini diharapkan bisa memberikan stimulus perbaikan ekonomi daerah, di tengah dampak COVID-19.
• VIDEO: 100 UMKM Dibekali Tentang Strategi Bisnis dan Marketing
Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Provinsi Riau Asrizal mengatakan, proses pendataan terhadap UMKM melalui online untuk pemutakhiran data yang diunggah ke sistem informasi kredit, oleh masing-masing UMKM.
“Makanya perlu sosialisasi dan pendampingan, dan itu dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota,” katanya. (Syaiful Misgiono)
