Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tiga Polwan Cantik Alami Pelecehan, Kasat Reskrim Dinonaktifkan dan juga Dituduh Terlibat Pemerasan

Namun para Polwan menolak mediasi dan ingin dugaan pelecehan yang dilakukan oleh atasannya yaknu Iptu AM diproses secara hukum.

Editor: CandraDani
Tribunnews.com
Ilustrasi Polwan Cantik 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua perkara besar tengah membelit Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar. Iptu AM. Pertama dilaporkan kasus dugaan pelecehan terhadap tiga Polwan dan kedua, dugaan pemerasan.

Perkara itu kini ditangani BIdang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan sejatinya Kapolres Kepulauan Selayar sudah memediasi terlapor dengan tiga terduga korbannya.

Namun para Polwan menolak mediasi dan ingin dugaan pelecehan yang dilakukan oleh atasannya yaknu Iptu AM diproses secara hukum.

Kesal Dihamili Bos WN Taiwan tanpa Tanggungjawab, Sekretaris Balas Dendam Sewa Pembunuh Bayaran

"Dari pihak korbannya sendiri tidak mau menerima mediasi. Maunya diproses hukum," kata Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/8/2020).

Kabid Humas menuturkan, tiga Polwan yang melaporkan AM dalam waktu yang berbeda. Dugaan pelecehan secara verbal pertama kali terjadi pada 2017.

Kejadian kedua, pada Mei 2020 dan terakhir terjadi pada Juli 2020.

"Terakhir ini, mereka laporan, karena kata-katanya tidak pantas dilontarkan kepada perempuan," tandas Ibrahim.

Legislator : Ada Imigran Membuat Kawin Kontrak dan Aliran Sesat, Aktivitas Mereka Harus Diatur

Dugaan pelecehan tersebut kini ditangani Bidang Propam Polda Sulsel dan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Laporan tersebut awalnya ditangani Polres Selayar tetapi kini ditarik ke Polda Sulsel termasuk kasus dugaan pemerasan.

"Memang polisi itu harus sempurna di masyarakat. Kalau bisa tidak ada celah. Apabila ada hal-hal seperti ini, kita akan proses semaksimal mungkin supaya clear. Supaya image di masyarakat terjaga dan tidak ada masalah," ujarnya.

Dinonaktifkan dari Jabatan

Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, mengungkapkan Iptu AM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar. Bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan. Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.

"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Lapor Pak Jokowi ! 7 Tahun di Pekanbaru, Ada Imigran yang Bikin Masalah, Selingkuhi Istri WNI, Viral

Temmangnganro tidak merinci dugaan pemerasan yang melibatkan Iptu AM. Dia hanya menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan itu sedang diselidiki.

"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya. (Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasat Reskrim Selayar Diduga Lecehkan 3 Polwan, Korban Tolak Dimediasi.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved