Tangan Diborgol, JERINX SID: Semoga Tidak Ada Lagi Ibu-Ibu Menjadi Korban Kewajiban Rapid Test
Menurutnya, unggahan tersebut wujud kritik karena menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Bali pada Rabu (12/8/2020).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Polda Bali.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID dibawa ke RS Bhayangkara Denpasar untuk menjalani rapid test Covid-19.
Hasilnya, Jerinx SID dinyatakan nonreaktif.
Saat diantar ke Rutan Mapolda Bali, tangan Jerinx SID diborgol.
Sebelum masuk ke dalam sel tahanan, penggebuk drum SID itu mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.
Jerinx tak gentar sedikit pun.
Menurutnya, unggahan tersebut wujud kritik karena menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.
• Tak Terima Diputuskan, Pria Ini Datangi Rumah Kekasih Lalu Teguk Racun Rumput
• Dasar Hukum Mengamalkan Doa & Tatacara Berdoa Dalam Islam
• TRIK Matematika: Cara Menghitung Cepat Perkalian
“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test," kata Jerinx lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (12/8/2020) malam.
Jerinx SID juga menyatakan soal kepiluan hatinya ketika telah ditetapkan jadi tersangka.
Jerinx SID berharap, tak ada lagi korban akibat kebijakan yang menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.
“Saya berdoa, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat kewajiban rapid test," ujarnya.
Ungkapan Nora Alexandra Tak Kalah Pilu
Nora Alexandra, adalah sosok selebriti sekaligus istri dari Jerinx SID.
Setelah ditetapkannya Jerinx SID sebagai tersangka, melalui akun Instagramnya, Nora Alexandra, istri dari Jerinx menuliskan kalimat yang membuat air mata berlinang.