Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tim Gabungan Gelar Razia Masker di Perbatasan Kota Pekanbaru, Data Warga yang Tak Kenakan Masker

Tim gabungan Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menggelar razia masker, Kamis (13/8/2020).

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN PEKANBARU / FERNANDO SIKUMBANG
Tim mendata pelanggar dalam razia masker di Jalan Kaharuddin Nasution, Kota Pekanbaru, Kamis (13/8/2020). 

Sanksi tertuang tegas dalam Peraturan Walikota Pekanbaru No.130 tahun 2020 tentang Prilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Mereka yang tidak menjaga jarak minimal satu meter pada tempat diwajibkan bakal kena sanksi administrasi.

Pelanggar terancam kena denda atau membersihkan fasilitas umum.

"Bukan cuma tidak memakai masker, tapi tidak menjaga jarak di tempat umum juga kena sanksi," tegas Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Rabu (12/8).

Menurutnya, menjaga jarak di tempat umum bisa dilakukan dengan pembatasan tempat duduk di ruang publik.

Antrean di kawasan tersebut juga harus ada tanda agar pengunjung menjaga jarak.

Maka sejak awal pelaku usaha yang hendak beroperasi masa transisisi menuju tatanan normal baru harus melengkapi fasilitas pendukung protokol kesehatan.

Mereka melengkapinya dengan alat cuci tangan atau hand sanitizer.

"Para pekerja di tempat usaha juga harus mengenakan masker dan pembatas jarak antara pengunjung," ulasnya.

Penghinaan Nabi Muhammad di Facebook, Umat Muslim di India Bereaksi, Kerusuhan Pecah di Bengaluru

Burhan mengatakan bahwa saat ini penindakan dalam razia pelanggar protokol kesehatan fokus kepada masyarakat yang tidak pakai masker.

Ia menyebut fokus ini karena penggunaan masker sangat penting.

"Karena masker hal utama yang diperlukan untuk mencegah penyebaran covid-19," paparnya. 

Tim nantinya bakal menyasar pusat perbelanjaan.

Merekan akan turun menindak pelanggaran jaga jarak.

"Minggu depan kita akan turun lagi, bukan hanya masker.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved