UPDATE 8 Remaja Putri yang Bully Siswi SMP di Solo Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
Diketahui delapan orang tersebut merupakan anak-anak yang masih duduk dibangku SMP. Mereka tidak ditahan lantaran masih di bawah umur.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan sembilan remaja perempuan yang terlibat.
Mereka akan dimintai keterangan.
• VIDEO VIRAL Bullying di Bekasi: Ditendang dan Disuruh Cium Kaki Temannya Lalu Direkam Wanita
"Semua perempuan. Selanjutnya kami serahkan untuk perkara ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo," kata Kapolsek Pasar Kliwon AKP Adis Gani Gatra kepada wartawan di Solo, Jumat (14/8/2020), dikutip Kompas.com.
Diungkapkan Adis Gani Gatra, butuh waktu sekitar lima jam untuk dapat mengamankan sembilan orang yang berada di dalam video viral tersebut.
Sembilan pelaku berusia rata-rata 15-16 tahun.
Mereka merupakan teman yang kerap berkumpul bersama.
"Mereka teman berkumpul. Kejadian itu bermula dari satu orang di antara mereka, ada saling hasut dan ejek.
Hingga terjadi tindakan itu. Ada sembilan orang, usia rata-rata 15-16 tahun dan masih duduk dibangku SMP," katanya, Jumat (14/8/2020), dikutip dari Tribunjateng.com.
Para pelaku diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo lantaran masih di bawah umur.
• Youtuber Dibully karena Nikahi Model dengan Mahar Sandal Jepit, Istri: Akan Dipajang untuk Kenangan
Korban Sudah Diperiksa
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan awal kepada korban.
Saat ini kondisi korban sehat.
Tidak ada luka pada tubuhnya.
"Kondisi korban sehat dan tidak mengalami luka.
Penanganan selanjutnya diserahkan ke Unit PPA," ungkan Adis.