Versi KPK : Berikut Kronologi Cekcok Nawawi Pomolango dengan Mumtaz Rais di Atas Pesawat Garuda
Pada saat pengisian bahan bakar, petugas pramugari sudah mengingatkan beberapa kali secara langsung ataupun secara umum melalui pengeras suara
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait insiden keributan yang terjadi dalam kabin pesawat Garuda Indonesia GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Diketahui keributan tersebut melibatkan putra Amien Rais, Mumtaz Rais, kemudian kru pesawat, dan pimpinan KPK Nawawi Pomolango.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Nawawi saat itu sedang melakukan perjalanan dinas ke Gorontalo dalam rangka menjalankan tugas kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi dengan APH dan APIP di wilayah Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan pada 9 Agustus sampai 12 Agustus 2020.
Kemudian Nawawi kembali ke Jakarta pada Rabu (12/8/2020) dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Perjalanan pesawat transit di Bandara di Makasar untuk pengisian bahan bakar.
"Pada saat pengisian bahan bakar, petugas pramugari sudah mengingatkan beberapa kali secara langsung ataupun secara umum melalui pengeras suara agar kepada para penumpang tidak berjalan serta tidak menggunakan alat komunikasi," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020).
Selanjutnya, Nawawi saat itu melihat Mumtaz Rais tidak mengindahkan imbauan pramugari hingga sekira 3 kali.
Karena Mumtaz masih terus bicara melalui ponsel, sementara Nawawi melihat dari jendela di samping tempat duduknya ada kendaraan pengisi bahan bakar di sekitar pesawat, maka dengan pertimbangan keselamatan seluruh penumpang, Nawawi mengingatkan Mumtaz untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam penerbangan.
"Namun demikian, yang bersangkutan (Mumtaz) tidak merespons dan tetap bicara melalui telpon.
Nawawi kembali ke kursi, namun dikejutkan ketika penumpang yang diingatkan tadi justru kemudian mengatakan 'kamu siapa?'.
Hal ini dijawab Nawawi: 'saya penumpang pesawat ini dan oleh karenanya wajib mengingatkan sesama demi keselamatan bersama'," tutur Ali.
Akan tetapi, lanjut Ali, Mumtaz tidak mengindahkan dan menyampaikan beberapa hal, hingga terucap salah satu kalimat yang kurang lebih mengatakan bahwa ia di pesawat ini bersama Wakil Ketua Komisi III DPR dengan mengarah ke salah satu kursi kedua di belakang Nawawi.
Atas jawaban tersebut, kata Ali, kemudian Nawawi merespons bahwa ini adalah kewajiban kita sesama penumpang untuk mengingatkan demi keselamatan bersama.
Tidak ada hubungannya dengan posisi sebagai pejabat di manapun, termasuk di DPR RI.
"Hal ini berangkat dari pemahaman, bahwa Pak Nawawi memahami mitra kerja di Komisi III DPR RI adalah orang-orang yang memahami hukum sehingga tidak mungkin akan bersifat arogan membela jika ada pelanggaran aturan di penerbangan tersebut," katanya.
