Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terdesak Biaya Nikah, Pemuda Ini Nekat Curi 67 Tabung Elpiji, Sementara Temannya Berhasil Kabur

Pemuda berperawakan kurus ini ternyata kedapatan mencuri 67 buah tabung elpiji 3 kilogram di warung milik Aris Fatkulamin warga Desa Samirplapan

Editor: CandraDani
Surya.co.id/willy abraham
Mualimin bersama sejumlah barang bukti tabung elpiji 3 kg hasil curiannya diamankan Mapolsek Duduksampeyan, Gresik, Senin (17/8/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gara-gara butuh biaya menikah, Mualimin menjadi gelap mata. Pria berusia 24 tahun ini nekat mencuri puluhan tabung elpiji dalam satu malam di Gresik.

Warga asal Dusun Gobang, RT 02/RW 07 Desa Kedungmulyo, Kecamatan Bangilan, Tuban ini nekat melakukan aksi pencurian tabung gas elpiji di Jalan Raya Samir Plapan, Desa Samir Plapan, Kecamatan Duduksampeyan.

Kapolsek Duduksampeyan Iptu Sugeng menuturkan pelaku diamankan oleh anggota reskrim Polsek Duduksampeyan yang sedang menjalankan patroli malam.

Saat kejadian, sekitar jam 23.30 WIB anggota polisi sedang melakukan giat patroli menyisir kawasan antisipasi kerawanan di wilayahnya.

Pembeli Sangka YouTuber Lagi Prank, Pemuda Ganteng Korban PHK Jualan Roti Keliling Langsung Viral

Ketika tiba di Desa Samirplapan, petugas mendapati ada keramaian warga.

"Saat didatangi oleh petugas, warga berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian," ujarnya, Senin (27/8/2020).

Pemuda berperawakan kurus ini ternyata kedapatan mencuri sebanyak 67 buah tabung elpiji 3 kilogram di warung milik Aris Fatkulamin warga Desa Samirplapan RT 03 RW 01 Kecamatan Duduksampeyan.

Pelaku bersama barang buktu akhirnya dibawa ke Mapolsek Duduksampeyan.

Ternyata, pelaku pencurian itu  jumlahnya lebih dari satu orang.

Tabung elpiji melon itu belum sempat dibawa kabur oleh komplotannya.

Saat ketahuan warga, pelaku yang lain berhasil kabur. Sedangkan Mualimin tertinggal hingga menjadi sasaran amuk warga.

Geng Motor Bacok Polisi yang Sedang Bertugas, Mengamuk Lantaran Tak Terima Penutupan Jalur Jalan

Kanitreskrim Polsek Duduksampyan Aipda Budiono menambahkan saat diinterogasi petugas, Mualimin mengaku terdesak kepepet ekonomi.

"Dari pengakuannya, uang hasil penjualan tabung akan digunakan untuk biaya nikah dan sebagian hasil untuk kebutuhan sehari - harinya," ungkapnya.

Pelaku rencananya menikah dalam waktu dekat ini. Dia sudah memiliki kekasih hati yang akan dipersuntingnya.

Namun, rencana itu buyar. Polisi menetapkan pria asal Tuban ini sebagai tersangka.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved