Ada yang Ambil Kesempatan, Uang Baru Rp 75 Ribu Dijual Online hingga Rp 50 Juta, Ini Tanggapan BI
Kendati baru diluncurkan, uang tersebut sudah mulai dijual di beberapa marketplace.Menariknya, penjualan uang edisi khusus tersebut capai puluhan juta
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sehari setelah diluncurkan Bank Indonesia (BI), uang pecahan Rp 75 ribu jadi barang dagangan di marketplace.
Mulai Selasa (18/8/2020) hari ini, uang tersebut sudah bisa dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
Terutama bagi mereka yang sudah memesannya melalui laman pintar.bi.go.id.
Menariknya, penjualan uang edisi khusus tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
• Heboh Baju Adat China di Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Ini Fakta Sebenarnya, Ternyata Pakaian Suku Ini
Satu di antara tangkap layar harga fantastis uang pecahan Rp 75 ribu ini diunggah akun Instagram @lambe_turah pada Selasa (18/8/2020).
Dalam gambar tersebut, uang pecahan Rp 75 ribu dibanderol harga mulai dari satu jutaan hingga lima puluh juta rupiah.
Warganet pun ramai-ramai mengomentari mahalnya harga uang pecahan yang dijual di marketplace tersebut.
Ada yang mengaku ingin membelinya, banyak juga yang menunggu uang tersebut menjadi kembalian saat berbelanja.
Lantas bagaiamana tanggapan BI mengenai penjualan uang edisi khusus yang mencapai puluhan juta?
• Riau Dapat Jatah 2 Juta Lembar Uang Pecahan Baru Rp 75.000, BI Cabang Riau : Ini Syaratnya

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Rosmaya Hadi, turut menanggapi viralnya uang pecahan Rp 75 ribu yang dijual di marketplace.
Menurutnya, pihak BI tidak bisa mengatur terkait adanya penjualan bernilai fantastis tersebut.
Sebab, uang pecahan Rp 75 ribu memang uang edisi khusus yang terbatas, tetapi juga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
"Misal (masyarakat) sudah dapat, dia simpan sebagai koleksi ya, silakan."
"Kalau misalnya, ‘saya mau beli’ ya silakan saja, itu masing-masing. Kami tidak mengatur itu," ujar Rosmaya dalam video conference, Selasa (18/8/2020).
• Satu Hari BI Riau Batasi untuk 150 Penukar UPK 75 Tahun Pecahan Rp 75.000

Kendati demikian, pihaknya memastikan nilai tukar untuk mendapatkan uang spesial kemerdekaan ini tetap Rp 75 ribu.