Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ada yang Ambil Kesempatan, Uang Baru Rp 75 Ribu Dijual Online hingga Rp 50 Juta, Ini Tanggapan BI

Kendati baru diluncurkan, uang tersebut sudah mulai dijual di beberapa marketplace.Menariknya, penjualan uang edisi khusus tersebut capai puluhan juta

Editor: CandraDani
ISTIMEWA
Bentuk uang pecahan Rp 75 ribu yang dicetak terbatas dan dirilis pada Senin (17/8/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sehari setelah diluncurkan Bank Indonesia (BI), uang pecahan Rp 75 ribu jadi barang dagangan di marketplace.

Mulai Selasa (18/8/2020) hari ini, uang tersebut sudah bisa dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

Terutama bagi mereka yang sudah memesannya melalui laman pintar.bi.go.id.

Kendati baru diluncurkan, uang tersebut sudah mulai dijual di beberapa marketplace.

Menariknya, penjualan uang edisi khusus tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

Heboh Baju Adat China di Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Ini Fakta Sebenarnya, Ternyata Pakaian Suku Ini

Satu di antara tangkap layar harga fantastis uang pecahan Rp 75 ribu ini diunggah akun Instagram @lambe_turah pada Selasa (18/8/2020).

Dalam gambar tersebut, uang pecahan Rp 75 ribu dibanderol harga mulai dari satu jutaan hingga lima puluh juta rupiah.

Warganet pun ramai-ramai mengomentari mahalnya harga uang pecahan yang dijual di marketplace tersebut.

Ada yang mengaku ingin membelinya, banyak juga yang menunggu uang tersebut menjadi kembalian saat berbelanja.

Lantas bagaiamana tanggapan BI mengenai penjualan uang edisi khusus yang mencapai puluhan juta?

Riau Dapat Jatah 2 Juta Lembar Uang Pecahan Baru Rp 75.000, BI Cabang Riau : Ini Syaratnya

tribunnews
Warga memperlihatkan uang kertas baru pecahan Rp 75.000 usai proses penukaran penukaran di halaman Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). Uang baru Rp 75.000 merupakan edisi spesial HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dicetak terbatas hanya sebanyak 75 juta lembar, sementara KPw BI Jabar akan mendistribusikan 7,6 juta lembar. Cara penukarannya melalui preorder ke portal BI, https//pintar.bi.go.id untuk mendapatkan jadwal penukaran, setiap satu No. KTP hanya dapat menukarkan 1 lembar uang Rp 75.000. Periode penukaran akan belangsung hingga 30 September 2020. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Rosmaya Hadi, turut menanggapi viralnya uang pecahan Rp 75 ribu yang dijual di marketplace.

Menurutnya, pihak BI tidak bisa mengatur terkait adanya penjualan bernilai fantastis tersebut.

Sebab, uang pecahan Rp 75 ribu memang uang edisi khusus yang terbatas, tetapi juga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

"Misal (masyarakat) sudah dapat, dia simpan sebagai koleksi ya, silakan."

"Kalau misalnya, ‘saya mau beli’ ya silakan saja, itu masing-masing. Kami tidak mengatur itu," ujar Rosmaya dalam video conference, Selasa (18/8/2020).

Satu Hari BI Riau Batasi untuk 150 Penukar UPK 75 Tahun Pecahan Rp 75.000

tribunnews
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Rosmaya Hadi dalam Taklimat Media Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Selasa (18/8/2020).

Kendati demikian, pihaknya memastikan nilai tukar untuk mendapatkan uang spesial kemerdekaan ini tetap Rp 75 ribu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved