Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

VIRAL, Negara Berhutang ke Warga di Sumsel, Ditemukan Surat Perjanjian Tahun 1947

Warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menemukan secarik surat dari masa lampau.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Secarik surat yang diduga berisi perjanjian pinjaman kepada pemerintah tahun 1947. 

"Pertama itu yang menemukan adik saya sekira tahun 2014, waktu itu dia naik ke atap (loteng) rumah dan menemukan ada beberapa peti tua yang masih terkunci dan satu buah guci.

Setelah dibuka , ketiga peti dan guci, ditemukanlah tumpukan kertas peninggalan kakek yang sebagian besar sudah posisi tidak utuh.

Setelah dibaca satu persatu, kami kaget menemukan surat perjanjian pinjaman ini. Apalagi isinya mengenai pinjaman oleh negara," pungkasnya.

Mengetahui surat tersebut cukup berharga dan sebagai bukti sejarah, ia langsung melapisi kertas itu dengan lapisan tebal (keras) kemudian disimpan.

"Waktu itukan kertas sudah terlihat buruk, karena takut rusak jadi langsung aja di lapisi plastik.

Setelah itu segera disimpan supaya tidak hilang lagi," ungkap pemuda asli Desa Tanjung Baru.

Diharapkannya, perjanjian pinjaman tersebut dapat dikembalikan oleh negara sesuai nominal yang berlaku sekarang.

"Kalau bisa diganti ya lebih bagus. Karena ini utang negara, jadi yang bertanggung jawab harus negara juga," terangnya.

"Setelah itu kami akan memberikan surat ini kepada pemerintah, jika nantinya memang akan dimuseumkan," tambahnya.

( Tribunpekanbaru.com ) 

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul VIRAL Surat Diduga Utang Negara Tahun 1947 Ditemukan Warga Tanjung Lubuk OKI, Disimpan dalam Guci, https://sumsel.tribunnews.com/2020/08/19/viral-surat-diduga-utang-negara-tahun-1947-ditemukan-warga-tanjung-lubuk-oki-disimpan-dalam-guci?page=all.
Penulis: Winando Davinchi
Editor: Weni Wahyuny

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved