Adegan Mesum Viral di Medsos Ungkap Aksi Bejat Ayah Tiri, 8 Bulan Cabuli Anak Gadisnya Dibawah Umur
Sebelum pelaku mencabuli anak tirinya, korban terlebih dulu diajak nonton video porno.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelaku bejat seorang pria pada anak tirinya terungkap setelah sebuah video panas beredar di media sosial.
Terkuak, selama 8 bulan sang ayah tiri telah mencabuli anak tirinya yang berusia di bawah tahun tersebut berkali-kali.
Tak hanya mencabuli anaknya, sang ayah tiri juga merekam video panas mereka.
Perilaku itu akhirnya terungkap setelah video itu tersebar.
Peristiwa bejat itu dilakukan seorang ayah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo.
Anak tiri yang sudah dicabulinya selama delapan bulan itu baru berusia 12 tahun.
"Ulah ayah tiri korban baru terungkap setelah beredar video cabul yang viral diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, dilansir dari TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (19/8/2020).
• Rumah Dirusak Satpol PP, Warga Trauma Ingin Telpon Presiden Jokowi Minta Pindah ke Luar Negeri
• Wajahnya Hancur, Mayatnya Ditemukan Dalam Karung di Tanjung Morawa, Polisi Lacak Identitas Korban
• 2 Anak Jadi Yatim Piatu, Ayah Ibu dan Balita Tewas di Perlintasan Kereta Api dalam Kecelakaan Maut
Mengetahui adanya video tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan, ternyata pria yang berperan dalam video cabul yang viral dalam sepekan itu merupakan ayah tiri korban.
Kata Hendi Septiadi, sebelum pelaku mencabuli anak tirinya, korban terlebih dulu diajak nonton video porno.
Setelah korban merasa terangsang, tersangka kemudian membujuknya hingga akhirnya korban dicabuli M.
Perbuatan itu dilakukan di rumahnya.
Dikatakan Hendi Septiadi, perbuatan bejat pelaku kepada korban mulai berlangsung setelah M menikah dengan ibu kandung korban pada akhir tahun 2019.
Diduga, M mulai mencabuli anak tirinya sejak awal Januari 2020.
"Sudah berulang kali dia (M) melakukannya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan sementara Polres Ponorogo.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap seorang pria berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Pria itu dituduh mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 12 tahun dalam delapan bulan terakhir.
Aksinya terbongkar seetelah video aksi pencabulannya bereda di media sosial.
Ibu kandung korban yang mengetahui itu lantas menanyakan kepada korban.
Korban akhrinya mengaku menjadi korban pencabulan ayah tirinya selama beberapa bulan.
Pengakuan Pelaku
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Video tersebut diambilnya sendiri saat sedang mencabuli anaknya.
Dilansir dari TribunJatim.com, menurut pengakuannya, video tersebut menjadi viral setelah sempat diberikan kepada salah seorang temannya.
Dijelaskan Hendi, modus pelaku mencabuli korban awalnya diajak menonton video porno.
Setelah korban terangsang, oleh pelaku lalu dirayu dan diajak melakukan perbuatan bejat tersebut di rumahnya.
Pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu diketahui sudah berlangsung sejak delapan bulan terakhir dan dilakukan berulang kali.
"Sudah berulang kali dia melakukannya," kata Hendi.
Atas perbuatannya itu, yang bersangkutan saat ini langsung dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ayah Cabuli Anak Tiri 8 Bulan, Adegan Direkam dan Video Panasnya Menyebar usai Dikirim ke Teman,