News Video
VIDEO: BNNP Riau Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Narkotika 1 Kg Sabu
Dari tangan para pelaku Tim Berantas BNNP Riau mengamankan barang bukti berupa 1 kilogram narkotika jenis sabu.
Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARUWIKI.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau kembali berhasil menggalkan peredaran narkotika jenis sabu, Senin (17/8/2020) lalu dengan mengamankan tiga orang tersangka.
Ketiganya masing-masing dua orang pria berinisial ST dan TS, kemudian satu orang perempuan berinisial SN. Ke tiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Dari tangan para pelaku Tim Berantas BNNP Riau mengamankan barang bukti berupa 1 kilogram narkotika jenis sabu.
Kemudian 1 unit mobil , 1 unit sepeda motor, 4 unit handphone dan uang tunai Rp2 juta lebih.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy menjelaskan pihaknya juga menyita 5 buah buku tabungan dan 3 buah ATM milik tersangka TS. Dimana buku tabungan tersebut memiliki saldo Rp800 juta.
TS diketahui sebagai otak peredaran narkotika tersebut sedangan ST dan SN berperan sebagai kurir.
Pihaknya juga akan melakukan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sedangkan barang bukti 1 kg sabu diamankan dari tersangka ST.
Kuat dugaan barang haram ini dipasok dari luar negeri dan masuk ke Riau.
"Yang kita ungkap ini jaringan nasional. Sudah ada yang beredar di provinsi-provinsi lain. Kami mengamankan 1 kg sabu, 1 bungkus dari tangan tersangka berinisial ST," ujarnya saat ekspos kasus, dengan turut didampingi Plt Kabid Pemberantasan, Kompol khodirin, Rabu (19/8/2020).
Dipaparkan Brigjen Kenedy, setelah mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap ST disalah satu pelataran hotel berbintang di Jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru.
Dari tangan ST didapati barang bukti 1 kilogram sabu didalam mobil pelaku.
Kemudian petugas kembali mengamankan SN disalah satu Halte bus di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru.
SN diketahui yang akan menerima sabu dan akan mengedarkanya ke tempat-tempat lain yang sudah ditentukan.
Kemudian petugas mengamankan TS, yang berperan sebagai pengendali memberikan komando kepada ST dan SN.