Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bantuan Subsidi Gaji Cair 25 Agustus 2020, Cek Status Kamu Penuhi Syarat atau Tidak

Subsidi ini diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

Editor: Sesri
Istimewa
Karyawan swasta gaji di bawah Rp 5 juta per bulan dapat bantuan lewat BPJS Ketenagakerjaan 

Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan sekali.

Dengan demikian, penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.

Lebih lanjut, Ida menyebutkan, bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi Covid-19, Ida memastikan, mereka masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.

Contohnya, pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja saat ini telah masuk gelombang V.

"Dan alhamdulillah batch 4 sudah memenuhi untuk 800.000 peserta."

"Dan sebagaimana arahan Presiden dan pak Menko (Bidang Perekonomian), temen-temen yang di-PHK, dirumahkan, mendapatkan prioritas untuk batch berikutnya," ucap Ida.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Rully R. Ramli, Kontan.co.id/Virdita Rizki Ratriani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama Peserta BPJS,

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved