Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Baru Mau Masuk Ronde ke-3, Remaja Ini Ketahuan Berbuat sama Pacarnya di Semak-semak: Ada Razia

Hubungan terlarang remaja tanggung inipun akhirnya menjadi kasus pidana yang ditangani polisi, KAR (16) ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya

Shuterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasangan sejoli kembali ketahuan saat hendak melakukan perbuatan buruk.

Sedang asyik memadu kasih, sepasang remaja ini diamankan oleh Satpol PP.

Keduanya kepergok sedang berhubungan intim di semak-semak saat razia berlangsung.

Alhasil, keduanya langsung diamankan dan orangtuanya dipanggil.

Peristiwa itu terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari SuryaMalang.com Jumat (21/8/2020), pasangan yang berusia 16 tahun ini melakukan cara pacaran yang kebablasan.

Hubungan terlarang remaja tanggung inipun akhirnya menjadi kasus pidana yang ditangani polisi.

Remaja pria berinisial KAR (16) ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menodai kekasihnya, AN (15).

Ia pun ditahan karena orangtua AN tak terima dan melaporkan kasusnya ke polisi.

Kejadian itu berawal saat keduanya terjaring razia Satpol PP.

Pasangan ini tertangkap basah sedang berhubungan intim di semak-semak samping rel Kereta Api di Surabaya Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui aksi itu bermula saat KAR dengan bujuk rayu mengajak AN untuk bercinta dengannya.

Awalnya, KAR mengajak AN untuk jalan-jalan melihat pemandangan pada, Minggu (9/8/2020) malam.

Keduanya menyusuri rel kereta api di bawah langit yang penuh bintang.

KAR dan AN kemudian memilih duduk dekat rel sambil berbincang.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved