Maraknya Transaksi Narkoba di Tagaraja Resahkan Warga, Pelaku Dikirim Polisi ke Sel Tahanan
Warga sudah bisa bernafas lega karena sang pelaku telah berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Kateman
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KATEMAN - Masyarakat yang bermukim di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Tunas Mekar, Kelurahan Tagaraja, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau merasa resah.
Pasalnya, aktivitas transaksi narkoba jenis sabu - sabu marak di daerah ini.
Seorang pria berinisial HZ (36) di ketahui warga setempat sering menggunakan lokasi tersebut untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Namun, sepak terjang HZ akhirnya terhenti setelah diamankan polisi.
• Ngemis Bawa Foto Anak Sakit Kanker, Suami Istri di Bukittinggi Ternyata Gunakan Uang untuk Beli Sabu
• Realisasi Pemulihan Lahan Rp 15 M Dieksekusi dari PT Adei, Kejari Pelalawan Koordinasi dengan KLHK
• 3 Orang Dikonfirmasi Positif, 3 Lainnya Sembuh, Pasien Covid-19 di Pelalawan Fluktuatif
Warga sudah bisa bernafas lega karena sang pelaku telah berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Kateman.
Bisnis narkoba HZ akhirnya berakhir setelah dirinya diamankan polisi di rumahnya di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil pada Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
Di rumah HZ petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 17,36 gram yang antara lain terdiri dari, 2 paket besar, 3 paket sedang dan 84 paket kecil.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman memaparkan, selain sabu-sabu juga ditemukan barang bukti lain.
Yaitu, 1 unit timbangan digital, 3 buah gunting, 81 plastik bening, 2 unit handphone dan uang tunai Rp 7.090.000.
“Di rumah pelaku yang disaksikan oleh para saksi, ditemukan barang bukti narkotika tersebut. Selama proses penangkapan dan penggeledahan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” ungkap AKP Warno.
AKP Warno Akman menambahkan, Panit Reskrim Polsek Kateman mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Imron Teheri melakukan pengintaian dan dilakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap pelaku.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyelidikan lebih lanjut.”
“ Saya mengapresiasi pengamanan terhadap pelaku tindak pidana narkotika oleh Polsek Kateman, terus tingkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif dan bebas dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/barbuk-hz.jpg)