Mengemis di Bukittinggi untuk Beli Sabu,Pasutri Asal Pariaman Tak Ditahan, Dipulangkan ke Kampung
Saat datang ke Bukittinggi, pasutri asal Padang Pariaman ini langsung mengemis dan malamnya terjaring razia tim Satpol PP Bukittinggi
TRIBUNPEKANBARU.COM, BUKITTINGGI - Mengemis dengan modus untuk biaya berobat anak tapi ternyata hasilnya untuk beli sabu, pasangan suami istri diamankan Satpol PP.
Pasangan suami istri yang diamankan itu adalah MN (25) dan BT (28).
Keduanya ternyata baru pertama kali mengemis di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Saat datang ke Bukittinggi, pasutri asal Padang Pariaman ini langsung mengemis dan malamnya terjaring razia tim Satpol PP Bukittinggi.
• Ibu Masih Terbaring Setelah Melahirkan, Bayinya Sudah Diperjualbelikan, Polisi Sita Uang Rp 10 Juta
• Gempa Bumi Guncang Larantuka NTT Jumat Siang Magnitudo 6,9, Tak Berpotensi Tsunami
• 3 Orang Dikonfirmasi Positif, 3 Lainnya Sembuh, Pasien Covid-19 di Pelalawan Fluktuatif
"Mereka baru datang dari Padang Pariaman, kemudian mengemis dan malamnya langsung kena razia," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur yang dihubungi, Jumat (21/8/2020).
Aldiasnur mengatakan, mengaku baru pertama beraksi di Bukittinggi, keduanya berasal dari daerah tetangga, Padang Pariaman.
Keduanya datang dengan membawa tas besar berisikan baju dan kotak sedekah yang terbuat dari karton serta foto-foto anak yang sakit kanker.
Kemudian, mereka mengemis di perempatan jalan Kecamatan Mandiangin, Kota Selayan, Bukittinggi, hingga malam sampai akhirnya terjaring razia.
Sebelumnya diberitakan, sepasang suami istri MN (25) dan BT (28) nekat mengemis di perempatan jalan di Bukittinggi, Sumatera Barat, untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Keduanya terjaring saat petugas Satpol PP Bukittinggi melakukan razia, Rabu (19/8/2020) malam.
Berdalih minta sumbangan Dari kantong celana pengemis itu, petugas menemukan alat isap sabu dan plastik bekas bungkusan sabu.
"Kemudian, mereka kita bawa ke kantor dan diinterogasi petugas. Dia mengaku mengemis untuk membeli sabu," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur yang dihubungi Kompas.com, Kamis (20/8/2020).
Dari pengakuan pengemis itu, mereka meminta sumbangan dengan dalih untuk pengobatan anaknya yang menderita kanker.
Pengemis itu meyakinkan orang-orang yang ingin membantunya dengan membawa foto-foto anak yang sakit.
"Tapi, itu hanya dalihnya, tidak ada anaknya yang sakit," kata Aldiasnur.
Karena menyangkut persoalan narkoba, menurut Aldiasnur, pihaknya membawa kedua pengemis itu ke Polres Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso yang dihubungi mengakui, pihaknya menerima dua pengemis itu dari Satpol PP.
"Namun, setelah diperiksa, tidak ditemukan narkoba dan mereka kita kembalikan ke Satpol PP lagi," kata Iman.
Selain itu, kata Iman, kedua pengemis itu diduga mengalami gangguan jiwa karena saat diperiksa sering melantur memberikan jawaban.
Saat ini, kedua pengemis itu sudah diberi sanksi oleh Satpol PP dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Benar, sudah kita beri sanksi dan tidak boleh lagi mengemis. Mereka saat ini sudah kembali ke kampungnya di Padang Pariaman," jelas Aldiasnur. (Sumber:komaps.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasutri yang Mengemis untuk Beli Sabu di Bukittinggi Tidak Ditahan, Dipulangkan ke Kampung Halaman"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tangan-pengemis.jpg)