Jenazah Korban Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo Dimakamkan Dalam Satu Liang
Ketua RW 06 Dukuh Curidan, Setyo Hadi menyampaikan jenazah akan dimakamkan dalam satu lubang yang sama.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jenazah satu keluarga yang tewas dibunuh akan dimakamkan di Astanoloyo Parangjoro, Dukuh Curidan, Kelurahan Bulakrejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
Jenazah tidak akan dimampirkan ke rumah duka yang berada di Dukuh Curidan RW 6, Kelurahan Bulakrejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Jenazah antaralain Suranto (43), Sri Handayani (36), RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK itu, rencananya langsung diantar ke pusara seusai otopsi rumah sakit rampung.
Adapun, jenazah itu, yakni Suranto, Sri Handayani, Rafael Refalino Ilham, dan Dinar Alvian Hafidz.
Ketua RW 06 Dukuh Curidan, Setyo Hadi menyampaikan jenazah akan dimakamkan dalam satu lubang yang sama.
• Pelaku Pembunuh Satu Keluarga Terancam Hukuman Seumur Hidup, Berteman Sejak SD dengan Korban
"Akan dimakamkan satu lubang. Lubangnya itu ukuran 2 meter x 2,5 meter dengan kedalaman sekira 2 meter," kata Setyo.
"Lubangnya sudah kita buat supaya bisa memakamkan empat peti jenazah," tambahnya.
Saat ini, para pelayat sudah mulai memadati rumah duka korban.
Keluarga korban, lanjut Setyo, sampai saat ini masih trauma seusai mendapat kabar keluarga tewas mengenaskan semalam.
"Mereka menerima kabar itu kemarin sekira pukul 21.00 WIB," ujar dia.
"Ibu korban masih trauma sampai sekarang, bapaknya juga masih istirahat, masih drop. Gak kuat nahan beban," tandasnya.
Tetangga korban, Aconk menyampaikan, jenazah akan dimakamkan di tempat pemakaman umum di sekitar rumah mertua S yang masih berada di wilayah Sukoharjo.
"Dari RS Moewardi Solo langsung dibawa ke sana. Masih (pemakaman) daerah Sukoharjo. Permintaan dari mertua korban," katanya kepada Tribunjateng.com di sekitar rumah korban Dukuh Slemben RT 1/5 Desa Duwet Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020).
Dia bercerita terakhir bertemu dengan almarhum Suranto pada Selasa (18/8/2020) pagi.
"Ketemu terakhir Selasa pagi, saat cuci mobil," ucapnya.
Keseharian almarhum Suranto, bekerja sebagai driver ojek online dan jasa rental mobil.
Lanjut Aconk, almarhum memiliki dua mobil.
Bau Menyengat dari Rumah Korban
Bau menyengat yang berasal dari sebuah rumah di Kabupaten Sukoharjo membuka tabir pembunuhan sadis satu keluarga.
Peristiwa sadis pembunuhan empat anggota keluarga itu terjadi di Dukuh Slemben RT 1/5 Desa Duwet Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo, Rabu (19/8/2020) dini hari.
Namun jenazah baru ditemukan setelah warga mencium adanya bau menyengat dari arah rumah korban pada Jumat (21/8/2020) malam.
Polisi telah menangkap terduga pelaku berinisial HT (41) selang tiga jam sejak dilakukan pencarian pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 01.00.
Sedangkan korban terdiri dari pasangan suami istri Suranto (43) - Sri Handayani (36) serta kedua anaknya Rafael Refalino Ilham (9) dan Dinar Alvian Hafidz (5), dalam kondisi meninggal dunia di sekitar ruang tamu.
Sebelum dihabisi, terungkap aktivitas pasangan suami istri Suranto dan Sir Handayani.
Suranto sempat nongkrong di wedangan pada Rabu malam.
Sementara istrinya, Sri Handayani, masih mengikuti kegiatan senam pada Selasa (18/8/2020) pagi.
"Pembunuhan diperkirakan Rabu (19/8/2020) dini hari," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers di Polsek Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020).
Polisi, lanjut Bambang, melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi di lokasi kejadian.
Adapun jenazah keempat korban satu keluarga yang meninggal dunia tersebut dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo guna kepentingan autopsi.
Kurun waktu tiga jam setelah selesai olah TKP dan pemeriksaan saksi yakni Sabtu (21/8/2020) pukul 01.00 WIB, polisi mengamankan seorang pelaku yang diduga membunuh satu keluarga pada pukul 04.00 WIB.
Pelaku Teman Korban
 
Pelaku berinisial HT (41) berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan.
Pelaku merupakan teman korban.
"Pelaku mempunyai hubungan teman dengan korban," ujarnya.
Bambang mengatakan pelaku diduga nekat menghabisi nyawa satu keluarga secara keji tersebut karena masalah utang.
Pelaku diketahui mempunyai utang yang cukup banyak di luar sehingga mempunyai niatan untuk menguasai harta milik korban.
"Masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak masalah utang," terangnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku seperti pisau dapur, mobil korban dan lain-lain.
"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup," kata Bambang.
Pelaku Terlilit Utang
 
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melancarkan aksinya diduga lantaran terlilit utang.
"Hingga akhirnya muncul niatan menguasasi kekayaan korban," ucapnya saat konferensi pers.
Selain pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukit berupa pisau dapur yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Beserta mobil Avanza putih yang dibawa kabur dan telah dijual senilai Rp 82 juta, kepada orang lain.
Pasca-penangkapan pelaku, potret wajah HT tersebar luas di media sosial.
Hingga saat ini anggota kepolisian masih mendalami terkait kasus tersebut.
Ditangkap Tak Jauh dari TKP
 
Polres Sukoharjo menangkap HT (41) terduga pelaku pembunuhan sadis satu keluarga tak jauh dari rumah korban di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki.
"Kita tangkap seorang pelaku ini di kawasan Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Bambang mengatakan pelaku memiliki hubungan kerja dengan Suranto (korban).
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pelaku merupakan teman dekat korban.
Awalnya pelaku meminjam mobil rental milik korban, tetapi justru dijual karena terlilit hutang.
"Ada hubungan kekerabatan dan bisnis," terangnya.
Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur dan mobil Avanza putih Nopol AD 1925 XT milik korban yang sempat dijual.
Penemuan empat jenazah yang diketahui satu anggota keluarga itu bermula dari laporan warga lantaran curigaan karena mencium bau menyengat dari arah rumah korban pada Jumat (21/8/2020) malam.
Setelah mengecek ke dalam rumah, warga mendapati ada empat orang dalam kondisi meninggal dunia serta bersimbah darah di sekitar ruang tamu.
Empat jenazah itu merupakan pasangan suami istri Suranto (43) - Sri Handayani (36) serta kedua anaknya Rafael Refalino Ilham (9) dan Dinar Alvian Hafidz (5).
Menindaklanjuti laporan dari warga, jajaran kepolisian Polres Sukoharjo lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.
Anjing K-9 turut dikerahkan guna membantu pengungkapan kasus tersebut.
Seusai olah TKP, empat jenazah lantas dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi.
Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi, akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian pada Sabtu (22/8/2020) pukul 04.00.
Diketahui pelaku membawa kabur mobil milik korban setelah melancarkan aksinya.
Lanjutnya, mobil milik korban yang dibawa kabur pelaku telah dijual kepada orang lain, senilai Rp 82 juta.
Selain mengamankan mobil, pihak kepolisian juga mengamankan pisau dapur yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Pisau itu diperoleh dari dapur rumah milik korban.
Hingga saat ini anggota kepolisian telah memeriksa sejumlah enam saksi.
Kapolres Sukoharjo menegaskan, akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah Sukoharjo.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP jo Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP. Pelaku diamcam pidana penjara maksimal seumur hidup. (**)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu Keluarga di Baki Sukoharjo Diduga Dibunuh Rabu Dini Hari, Suami Wedangan dan Istri Ikut Senam, .
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral Wajah Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, .

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											