Pekanbaru
Kronologi Mobil Terbakar di Pekanbaru, Pengendara Mobil Tabrak Motor tapi Tetap Tancap Gas
Kronologi mobil terbakar di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru berawal dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dan motor
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Insiden mobil terbakar di ruas jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Sabtu (22/8/2020) berawal dari kecelakaan lalu linta.
Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas itu melibatkan pengendara mobil Honda Brio warna merah dengan nomor polisi BM 1731 OT yang dikendarai oleh Jen Heri (30) dengan pengendara motor, Ayurna (55).
Informasi yang disampaikan kepolisian, awalnya mobil Honda Brio yang dikendarai Jen Heri dan membawa seorang penumpang, bernama Hendri Hidayat (28), bergerak di Jalan Soekarno Hatta jalur timur.
Mobil datang dari arah utara menuju ke selatan.
Sesampainya di u-turn depan Rumah Makan Bunga Serai, mobil tersebut menabrak sepeda motor yang dikendarai Ayurna.
Korban ketika itu bergerak di jalan dan arah yang sama.
• UPDATE Covid-19 di Riau hingga 22 Agustus 2020, Tambah 64 Kasus Positif Baru, 1 Pasien Meninggal
• WOW! Baim Wong Tajir Melintir Gegara Youtube, Sebulan Dapat Duit Rp 7 Miliar Lebih
• Awalnya Cuma Minjam, Pria di Pekanbaru Ini Ternyata Gandakan Kuncinya Untuk Curi Motor
Sepeda motor milik korban terseret oleh mobil itu, dan baru berhenti di dekat Rumah Sakit Eka Hospital.
"Kedua kendaraan terbakar, baik mobil dan sepeda motor. Sementara akibat kejadian ini, pengendara motor mengalami patah tulang paha sebelah kiri, luka lecet dan memar di kaki sebelah kanan. Dia dilarikan ke RS Prima Pekanbaru," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra.
Lanjut dia, pengendara mobil bernama Jen Heri, kabur dari lokasi. Sementara penumpangnya berhasil diamankan.
Adapun dugaan penyebab lakalantas ini dipaparkan Emil, karena pengendara mobil Brio tidak hati-hati dan tidak berkonsentrasi pada saat mengemudikan kendaraan.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)