Spekulasi Liar Merebak Pasca Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Kerahkan Tim Labfor
Pasca Kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung ( Kejagung ) RI, kini upaya pengungkapan penyebabnya tengah dilakukan.
"Gedung ini masuk kategori heritage, maka pengamanannya sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP)."
"Apa yang sudah ditentukan dalam SOP Cagar Budaya sudah kami lakukan, dan tentu itu akan dipantau oleh tim dari cagar budaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Namun demikian, Hari mengatakan musibah kebakaran yang dialami tersebut dinilai tidak bisa diprediksi.
Dengan sistem EWS yang canggih sekalipun, musibah kebakaran tidak akan bisa diperkirakan.
"Sekali lagi namanya musibah kita semua tidak tahu."
"Dengan sistem seperti apapun kalau namanya musibah dan kebetulan lagi hari libur."
"Oleh karena itu musibah ini bukan keinginan kita bersama," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga tak berharap kebakaran tersebut terjadi menimpa gedungnya.
Apalagi, lanjutnya, gedung tersebut merupakan gedung yang memiliki nilai sejarah.
"Kita tidak berharap gedung yang memiliki nilai sejarah ini terbakar."
"Betul sudah ditetapkan cagar budaya, tentu perlakuannya berbeda dengan gedung lain."
"Tapi sepanjang itu musibah kita semua tidak tahu," paparnya.
• Bikin Panik,Pengunjung Berhamburan Saat Panel Listrik Kantor Layanan Dukcapil Pekanbaru Terbakar
Punya Pusat Record Center
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menegaskan, berkas-berkas yang habis dilalap si jago merah pada Sabtu (24/8/2020), ada cadangan datanya.
"Kami punya backup data ya. Kami punya backup data dan itu sudah diantisipasi apabila terjadi sesuatu."